Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah bersama seluruh jajarannya merayakan upacara peringatan HUT ke-77 Kemnaker di ruang Tridarma, Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta, Kamis (25/7/2023). Ia berharap momentum HUT Kemnaker ke-77 ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali kontribusi Kemnaker dalam sejarah perjalanan pembangunan nasional dan perkembangan bangsa Indonesia.
"Refleksi ini sangatlah penting agar Kemnaker mampu menjadi organisasi publik yang terus berkembang dan terus relevan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa, baik saat ini maupun di masa mendatang, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan," ujar Afriansyah Noor.
Sejarah panjang Kemnaker bermula pada 19 Agustus 1945 saat rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk penetapan jumlah Kementerian di awal Republik Indonesia berdiri. Saat itu, urusan ketenagakerjaan masih berada di bawah Kementerian Sosial.
Selanjutnya pada 25 Juli 1947, barulah berdiri Kementerian Perburuhan. Setelah Republik Indonesia Serikat berakhir, struktur organisasi Kementerian Perburuhan kemudian disempurnakan pada tahun 1951.
"Di sinilah mulai tampak kelengkapan struktur organisasi Kementerian sampai tingkat daerah dengan uraian tugas yang jelas. Pada masa transisi 1966-1969, Kementerian Perburuhan kemudian berubah nama menjadi Departemen Tenaga Kerja (Depnaker)," ujarnya.
Setelah mengalami bongkar pasang urusan, seperti penggabungan dan pelepasan dengan urusan transmigrasi dan koperasi yang terjadi selama era pembangunan orde baru, memasuki masa reformasi struktur urusan kementerian ini menjadi lebih ajeg.
Selama awal masa reformasi hingga pertengahan tahun 2014, urusan ketenagakerjaan masih melekat dengan urusan ketransmigrasian di dalam tubuh satu Kementerian.
"Namun, sejak masa Presiden Joko Widodo, Kementerian ini semakin fokus pada urusan Ketenagakerjaan terbukti dengan bergabungnya saya sebagai Wakil Menteri Kementerian ini sejak Juni 2022," ujarnya.
Afriansyah memahami sejarah panjang perjalanan Kemnaker adalah adanya perkembangan kepada suatu arah menjadi suatu unit organisasi publik yang semakin spesifik menangani urusan ketenagakerjaan. Spesialisasi organisasi ini sangat penting sebagai modalitas untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di masa mendatang.
Baca Juga: Perkuat Kapasitas di Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent
"Karena itu, saya menitipkan betul kepada para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di Kemnaker untuk memperbaiki tata kelola kepemimpinan organisasi di unitnya masing-masing. Bentuklah manajemen pengetahuan organisasi untuk melahirkan leadership. Tanamkanlah budaya kerja kolaborasi dan sinergi untuk menciptakan managerialship," katanya.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Ketenagakerjaan, Kemnaker dan OECD Siap Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja
-
Kemnaker Kirim Peserta Benchmarking in Summer Training Japan 2024
-
Perangi Pekerja Anak, Menaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan
-
Perusahaan Ini Dukung One Map Policy Summit 2024 dengan Teknologi Pemetaan Terintegrasi
-
Kemnaker Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023, Ida Fauziyah: Hasil Kerja Kolaboratif
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya