Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah bersama seluruh jajarannya merayakan upacara peringatan HUT ke-77 Kemnaker di ruang Tridarma, Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta, Kamis (25/7/2023). Ia berharap momentum HUT Kemnaker ke-77 ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali kontribusi Kemnaker dalam sejarah perjalanan pembangunan nasional dan perkembangan bangsa Indonesia.
"Refleksi ini sangatlah penting agar Kemnaker mampu menjadi organisasi publik yang terus berkembang dan terus relevan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa, baik saat ini maupun di masa mendatang, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan," ujar Afriansyah Noor.
Sejarah panjang Kemnaker bermula pada 19 Agustus 1945 saat rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk penetapan jumlah Kementerian di awal Republik Indonesia berdiri. Saat itu, urusan ketenagakerjaan masih berada di bawah Kementerian Sosial.
Selanjutnya pada 25 Juli 1947, barulah berdiri Kementerian Perburuhan. Setelah Republik Indonesia Serikat berakhir, struktur organisasi Kementerian Perburuhan kemudian disempurnakan pada tahun 1951.
"Di sinilah mulai tampak kelengkapan struktur organisasi Kementerian sampai tingkat daerah dengan uraian tugas yang jelas. Pada masa transisi 1966-1969, Kementerian Perburuhan kemudian berubah nama menjadi Departemen Tenaga Kerja (Depnaker)," ujarnya.
Setelah mengalami bongkar pasang urusan, seperti penggabungan dan pelepasan dengan urusan transmigrasi dan koperasi yang terjadi selama era pembangunan orde baru, memasuki masa reformasi struktur urusan kementerian ini menjadi lebih ajeg.
Selama awal masa reformasi hingga pertengahan tahun 2014, urusan ketenagakerjaan masih melekat dengan urusan ketransmigrasian di dalam tubuh satu Kementerian.
"Namun, sejak masa Presiden Joko Widodo, Kementerian ini semakin fokus pada urusan Ketenagakerjaan terbukti dengan bergabungnya saya sebagai Wakil Menteri Kementerian ini sejak Juni 2022," ujarnya.
Afriansyah memahami sejarah panjang perjalanan Kemnaker adalah adanya perkembangan kepada suatu arah menjadi suatu unit organisasi publik yang semakin spesifik menangani urusan ketenagakerjaan. Spesialisasi organisasi ini sangat penting sebagai modalitas untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di masa mendatang.
Baca Juga: Perkuat Kapasitas di Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent
"Karena itu, saya menitipkan betul kepada para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di Kemnaker untuk memperbaiki tata kelola kepemimpinan organisasi di unitnya masing-masing. Bentuklah manajemen pengetahuan organisasi untuk melahirkan leadership. Tanamkanlah budaya kerja kolaborasi dan sinergi untuk menciptakan managerialship," katanya.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Ketenagakerjaan, Kemnaker dan OECD Siap Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja
-
Kemnaker Kirim Peserta Benchmarking in Summer Training Japan 2024
-
Perangi Pekerja Anak, Menaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan
-
Perusahaan Ini Dukung One Map Policy Summit 2024 dengan Teknologi Pemetaan Terintegrasi
-
Kemnaker Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023, Ida Fauziyah: Hasil Kerja Kolaboratif
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan