Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah bersama seluruh jajarannya merayakan upacara peringatan HUT ke-77 Kemnaker di ruang Tridarma, Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta, Kamis (25/7/2023). Ia berharap momentum HUT Kemnaker ke-77 ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali kontribusi Kemnaker dalam sejarah perjalanan pembangunan nasional dan perkembangan bangsa Indonesia.
"Refleksi ini sangatlah penting agar Kemnaker mampu menjadi organisasi publik yang terus berkembang dan terus relevan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa, baik saat ini maupun di masa mendatang, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan," ujar Afriansyah Noor.
Sejarah panjang Kemnaker bermula pada 19 Agustus 1945 saat rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk penetapan jumlah Kementerian di awal Republik Indonesia berdiri. Saat itu, urusan ketenagakerjaan masih berada di bawah Kementerian Sosial.
Selanjutnya pada 25 Juli 1947, barulah berdiri Kementerian Perburuhan. Setelah Republik Indonesia Serikat berakhir, struktur organisasi Kementerian Perburuhan kemudian disempurnakan pada tahun 1951.
"Di sinilah mulai tampak kelengkapan struktur organisasi Kementerian sampai tingkat daerah dengan uraian tugas yang jelas. Pada masa transisi 1966-1969, Kementerian Perburuhan kemudian berubah nama menjadi Departemen Tenaga Kerja (Depnaker)," ujarnya.
Setelah mengalami bongkar pasang urusan, seperti penggabungan dan pelepasan dengan urusan transmigrasi dan koperasi yang terjadi selama era pembangunan orde baru, memasuki masa reformasi struktur urusan kementerian ini menjadi lebih ajeg.
Selama awal masa reformasi hingga pertengahan tahun 2014, urusan ketenagakerjaan masih melekat dengan urusan ketransmigrasian di dalam tubuh satu Kementerian.
"Namun, sejak masa Presiden Joko Widodo, Kementerian ini semakin fokus pada urusan Ketenagakerjaan terbukti dengan bergabungnya saya sebagai Wakil Menteri Kementerian ini sejak Juni 2022," ujarnya.
Afriansyah memahami sejarah panjang perjalanan Kemnaker adalah adanya perkembangan kepada suatu arah menjadi suatu unit organisasi publik yang semakin spesifik menangani urusan ketenagakerjaan. Spesialisasi organisasi ini sangat penting sebagai modalitas untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di masa mendatang.
Baca Juga: Perkuat Kapasitas di Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent
"Karena itu, saya menitipkan betul kepada para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di Kemnaker untuk memperbaiki tata kelola kepemimpinan organisasi di unitnya masing-masing. Bentuklah manajemen pengetahuan organisasi untuk melahirkan leadership. Tanamkanlah budaya kerja kolaborasi dan sinergi untuk menciptakan managerialship," katanya.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Ketenagakerjaan, Kemnaker dan OECD Siap Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja
-
Kemnaker Kirim Peserta Benchmarking in Summer Training Japan 2024
-
Perangi Pekerja Anak, Menaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan
-
Perusahaan Ini Dukung One Map Policy Summit 2024 dengan Teknologi Pemetaan Terintegrasi
-
Kemnaker Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023, Ida Fauziyah: Hasil Kerja Kolaboratif
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul