Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mendapatkan investasi senilai Rp 2 triliun dari 300 warga negara asing (WNA) yang menerima Golden Visa.
“Harapan kita ini bisa memberikan dampak kepada ekonomi, dari 300 yang sudah mendapatkan Golden Visa itu investasi yang masuk Rp2 triliun dan tentunya di sini akan terus bertambah,” kata Silmy ditemui usai peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Silmy menjelaskan, 300 WNA yang sudah diberikan Golden Visa itu meliputi berbagai macam kategori, baik yang didaftarkan melalui perusahaan maupun perorangan, termasuk juga talenta global seperti pendiri Chat GPT Samuel Altman dan pelatih tim nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-yong.
Sementara itu, terkait sektor investasi yang diprioritaskan, Silmy mengatakan bahwa pemerintah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo. Namun demikian, pemerintah tetap memperhatikan semua sektor yang ada.
“Saat ini yang sedang menjadi peluang itu industri hilir dari komoditas asli Indonesia. Apakah itu di nikel, apakah itu di logam, terus kemudian juga perkebunan, industri turunannya. Atau ke depan ini ‘kan Presiden Terpilih Prabowo Subianto itu arahnya pangan dan energi. Nanti kita fokuskan,” ujarnya sebagamana dilansir Antara.
Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia menargetkan sebanyak 1.000 penerima Golden Visa. Di samping kuantitas, pemerintah juga menaruh perhatian pada kualitas penerima visa jenis baru tersebut.
“Memang harus selektif. Tadi, Bapak Presiden juga bilang ‘kan bahwa harus selektif, harus good quality travelers (pelintas berkualitas baik),” kata Silmy.
Lebih lanjut, sebagaimana keterangan tertulisnya, Silmy menjelaskan bahwa jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global, dan Tokoh Dunia.
Dijelaskan pula oleh Silmy bahwa kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon.
Baca Juga: Trending di X Usai Diberikan ke Shin Tae-yong, Apa Itu Golden Visa?
Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia harus berinvestasi sebesar 2,5 juta dolar AS. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah 5 juta dolar AS.
Sementara itu, bagi direksi, komisaris, atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia yang mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 tahun, harus berinvestasi sebesar 25 juta dolar AS. Jika ingin dapat tinggal 10 tahun, maka nilai investasinya harus sebesar 50 juta dolar AS.
Ketentuan berbeda, sambung Silmy, diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.
Dalam hal ini, untuk Golden Visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai 350 ribu dolar AS, sementara untuk masa tinggal 10 tahun mesti menanam dana sejumlah 700 ribu dolar AS.
Pemegang Golden Visa dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif, seperti jangka waktu tinggal lebih lama, akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak lagi perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
Berita Terkait
-
Trending di X Usai Diberikan ke Shin Tae-yong, Apa Itu Golden Visa?
-
Sempat Dikeluhkan Jokowi, Ketua Apoteker Indonesia Tegaskan Tak Semua Jenis Obat Harganya Mahal
-
Serbuan Barang Impor Buat Industri Manufaktur RI Tak Baik-baik Saja
-
Here We Go! Shin Tae-yong Pamer Penampakan Golden Visa dari Jokowi, Begini Bentuknya
-
Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Presiden Jokowi, Apa Itu?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah