Suara.com - Proses pendaftaran calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK tengah berlangsung. Sejumlah nama sudah dinyatakan lolos untuk tahap seleksi administrasi.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan dalam proses rekrutmen capim KPK kali ini. Salah satunya terkait dengan tidak adanya kebijakan atau kuota khusus bagi capim dari lembaga penegak hukum.
"Pertama yang harus disadari dan dipahami oleh pansel adalah undang-undang KPK itu tidak memberi kuota kepada polisi atau jaksa atau penegak hukum lain secara khusus, tidak ada kuota," kata Zaenur, saat dikonfirmasi Suara Jogja, Kamis (25/7/2024).
"Jadi buang jauh-jauh pikiran, bahwa harus ada polisinya, harus ada jaksanya, tidak seperti itu," imbuhnya.
Jika kemudian KPK memberikan kuota khusus kepada para penegak hukum lembaga lain, Zaenur bilang tak beda dengan menjadikan KPK sebagai sebuah lembaga yang bersifat sekretariat bersama. Bukan sebagai sebuah lembaga negara yang bersifat independen.
Dia menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus apapun kepada para penegak hukum yang mendaftar capim KPK. Bagi para penegak hukum yang mengikuti seleksi pun harus berangkat atas nama pribadi.
"Tidak ada dalam undang-undang KPK itu pencalonan menggunakan unsur lembaga, tidak ada. Sehingga itu yang harus dibuang jauh-jauh," tegasnya.
Menurutnya KPK yang selama ini kehilangan independensinya justru disebabkan dari dominannya SDM yang berasal dari penegak hukum atau lembaga luar KPK. Dia menilai akan lebih baik lembaga antirasuah itu diisi oleh orang-orang yanh bebas dari penguasaan manapun.
Jika memang nanti ada dari penegak hukum yang terpilih, yang bersangkutan harus memutus betul hubungan profesionalnya dengan institusi asal. Termasuk bahwa mereka dinon-aktifkan sementara ketika mereka menjabat di KPK.
Baca Juga: Politisi PDIP Dikabarkan Jadi Target, KPK: Semuanya Berbasis Alat Bukti
"Sehingga tidak akan menimbulkan konflik kepentingan, tidak akan menimbulkan semacam dual loyality, loyalitas kepada lembaga asal dan loyalitas di KPK," ujarnya.
"Sehingga proses seleksi capim KPK ini harus dilakukan fair play, dilakukan dengan benar-benar adil, transparan, kalau memang di antara mereka berintegritas, kompeten, memiliki track record yang baik tidak banyak celanya ya menurut saya mereka layak," tambahnya.
Pansel harus tegas mencoret orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk. Apalagi tersandung dengan masalah etik maupun pidana.
"Jangan sampai kejadian Firli Bahuri, kegagalan timsel terdahulu terjadi lagi," imbuhnya.
Tak Semua Lolos Administrasi
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan tidak semua pendaftar lulus seleksi administrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai