News / Nasional
Kamis, 25 Juli 2024 | 20:12 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)

Selain hukuman badan, terdakwa Ronald Tannur juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada ahli waris korban sebesar Rp 263 juta.

Load More