Suara.com - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, menilai persyaratan untuk pasangan calon maju di Pilkada lewat jalur independen sangat sulit. Ini menyusul terancam gagalnya pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Ujang mengatakan, pengumpulan dokumen dukungan dari warga sulit dilakukan di semua daerah. Hal ini membuat kandidat dari jalur independen minim peminat.
"Memang maju melalui jalur independen itu memang sulit, berat. Tidak hanya di Jakarta, tapi di banyak daerah juga. Buktinya Pak Dharma Pongrekun tidak memenuhi syarat karena memang persyaratannya yang berat," ujar Ujang kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).
Ia pun menilai seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengurangi persyaratan dukungan bagi jalur independen. Dengan mempermudah persyaratan, maka bisa saja akan ada kandidat potensial yang tak dilirik partai politik.
"Apakah perlu dipermudah? Perlu. Mestinya tidak dipersulit. Persyaratannya jangan terlalu banyak, jumlah dukungannya kan beda-beda tiap daerah," jelasnya.
"Jadi saya berharap kalau jalur independen dipermudah maka akan ada tokoh-tokoh yang bagus bisa nyalon di jalur independen. Tapi karena persyaratan sulit banyak yang gagal maju di jalur indpenden," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Divisi Teknis Komisi Pemiluhan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa hasil verifikasi faktual kesatu pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju pada Pilgub DKI 2024.
"Dari total 721.221 dukungan yang disampaikan oleh bapaslon (bakal pasangan calon) perseorangan, hasil verifikasi faktual sebanyak 183.043 dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan 538.178 Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Dody di Jakarta, Rabu (24/7/2024) malam.
Menurut dia, tahapan verifikasi faktual kesatu bakal bapaslon perseorangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 telah selesai dilaksanakan pada tingkat provinsi.
Baca Juga: Ada Perdebatan Alot di KIM Soal Pilgub Jakarta, Idrus Golkar: Lebih Baik Kita Berantem...
Dody menjelaskan bahwa proses verifikasi faktual kesatu dilakukan sejak tanggal 11 Juli hingga 21 Juli 2024 oleh panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan dan PPK menggunakan metode sensus dengan menemui langsung pendukung di tempat tinggalnya atau di tempat lain.
Ia melanjutkan, dari hasil pleno dari mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi, bapaslon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat (MS).
"Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari syarat minimal dukungan yaitu 618.968 orang di empat kabupaten/kota. Sehingga atas kondisi tersebut bakal pasangan calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS)," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Sebut KIM yang Putuskan Kaesang Maju di Pilkada Jakarta atau Jateng, PSI: Jadi Cagub atau Cawagub Bakal Diterima
-
Siapa Jagoan Koalisi Indonesia Maju di Pilkada DKI, Jabar, dan Jateng? Idrus Marham: Pembahasan Alot!
-
Terkuak! Survei Terbaru Indikator Politik Ungkap 3 Nama Calon Terkuat di Pilgub DKI 2024
-
Ada Perdebatan Alot di KIM Soal Pilgub Jakarta, Idrus Golkar: Lebih Baik Kita Berantem...
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan