Suara.com - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, menilai persyaratan untuk pasangan calon maju di Pilkada lewat jalur independen sangat sulit. Ini menyusul terancam gagalnya pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Ujang mengatakan, pengumpulan dokumen dukungan dari warga sulit dilakukan di semua daerah. Hal ini membuat kandidat dari jalur independen minim peminat.
"Memang maju melalui jalur independen itu memang sulit, berat. Tidak hanya di Jakarta, tapi di banyak daerah juga. Buktinya Pak Dharma Pongrekun tidak memenuhi syarat karena memang persyaratannya yang berat," ujar Ujang kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).
Ia pun menilai seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengurangi persyaratan dukungan bagi jalur independen. Dengan mempermudah persyaratan, maka bisa saja akan ada kandidat potensial yang tak dilirik partai politik.
"Apakah perlu dipermudah? Perlu. Mestinya tidak dipersulit. Persyaratannya jangan terlalu banyak, jumlah dukungannya kan beda-beda tiap daerah," jelasnya.
"Jadi saya berharap kalau jalur independen dipermudah maka akan ada tokoh-tokoh yang bagus bisa nyalon di jalur independen. Tapi karena persyaratan sulit banyak yang gagal maju di jalur indpenden," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Divisi Teknis Komisi Pemiluhan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa hasil verifikasi faktual kesatu pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju pada Pilgub DKI 2024.
"Dari total 721.221 dukungan yang disampaikan oleh bapaslon (bakal pasangan calon) perseorangan, hasil verifikasi faktual sebanyak 183.043 dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan 538.178 Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Dody di Jakarta, Rabu (24/7/2024) malam.
Menurut dia, tahapan verifikasi faktual kesatu bakal bapaslon perseorangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 telah selesai dilaksanakan pada tingkat provinsi.
Baca Juga: Ada Perdebatan Alot di KIM Soal Pilgub Jakarta, Idrus Golkar: Lebih Baik Kita Berantem...
Dody menjelaskan bahwa proses verifikasi faktual kesatu dilakukan sejak tanggal 11 Juli hingga 21 Juli 2024 oleh panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan dan PPK menggunakan metode sensus dengan menemui langsung pendukung di tempat tinggalnya atau di tempat lain.
Ia melanjutkan, dari hasil pleno dari mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi, bapaslon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat (MS).
"Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari syarat minimal dukungan yaitu 618.968 orang di empat kabupaten/kota. Sehingga atas kondisi tersebut bakal pasangan calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS)," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Sebut KIM yang Putuskan Kaesang Maju di Pilkada Jakarta atau Jateng, PSI: Jadi Cagub atau Cawagub Bakal Diterima
-
Siapa Jagoan Koalisi Indonesia Maju di Pilkada DKI, Jabar, dan Jateng? Idrus Marham: Pembahasan Alot!
-
Terkuak! Survei Terbaru Indikator Politik Ungkap 3 Nama Calon Terkuat di Pilgub DKI 2024
-
Ada Perdebatan Alot di KIM Soal Pilgub Jakarta, Idrus Golkar: Lebih Baik Kita Berantem...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran