Suara.com - Institusi Polri kembali tercoreng dengan tindakan jajarannya yang melakukam tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Kali ini, kekerasan aparat itu dialami jurnalis yang meliput persidangan kasus korupsi mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (25/7/2024) kemarin.
Perihal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Maluku Utara (Malut) untuk merespons atas tindakan polisi yang menghalangi hingga merampas alat kerja jurnalis.
Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Ternate, Jumat (26/7/2024).
"Kebetulan, Tim Kompolnas sekarang berada di Ternate bersama Human Rights Working Group (HRWG) untuk melakukan sosialisasi kertas posisi (policy paper) kepada Pimpinan dan Anggota Kepolisian tentang Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers dari Kekerasan. Kami langsung menanyakan kepada Kabid Humas Polda Malut mengenai keluhan media terkait dugaan kekerasan berlebihan oleh anggota Polri saat sidang AGK di PN Ternate, yang menghadirkan saksi EB (Eliya Bachmid)," ujar Poengky dikutip dari Antara, Jumat.
Poengky menyatakan, tindakan kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian mencakup penghalangan jurnalis dalam mengambil gambar Eliya Bachmid setelah memberikan keterangan di sidang AGK, perampasan ponsel salah satu jurnalis, serta dugaan bahwa saksi Eliya Bachmid yang merupakan istri anggota Polri sempat menyiramkan air ke salah satu jurnalis.
"Kompolnas telah mendapatkan konfirmasi dari Kabid Humas Polda Maluku Utara bahwa Polda telah memanggil dan memeriksa anggota kepolisian yang diduga menghalangi kerja jurnalis saat meliput sidang AGK dengan saksi EB. Polda Maluku Utara akan menindaklanjuti kasus ini dengan proses etik," katanya.
Selain itu, Kompolnas juga mendorong agar EB, yang merupakan Ibu Bhayangkari, dan suaminya yang merupakan anggota Polri juga diperiksa terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput sidang tersebut.
"Jadi, selain mengusut dugaan kekerasan terhadap jurnalis, kami juga menyoroti dugaan keterlibatan saksi EB dalam kasus AGK. Kompolnas berharap tindakan tegas dari Polda Maluku Utara dapat memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan," katanya.
Buntut dari aksi kekerasan terhadap jurnalis, sejumlah anggpta Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Malut dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut pada Jumat kemarin.
Baca Juga: Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Diceramahi Kompolnas, Begini Isinya!
Laporan tersebut dimasukkan korban Aksal Muin dan Saha Boamona didampingi tim Penasehat Hukum (PH), Mirjan Marsaoly dan Abdullah Ismail, usai kejadian kekerasan dan perampasan handphone korban saat menjalani tugas peliputan di PN Ternate.
Kedua korban yang merupakan jurnalis itu mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meliput sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). (Antara)
Berita Terkait
-
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Siksa Warga usai Dituduh Curanmor, KontraS: Polda Bali Harus Tanggungjawab!
-
Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Diceramahi Kompolnas, Begini Isinya!
-
'Kado' IPW di HUT Bhayangkara ke-78: Kekerasan Polisi Sulit Dicegah jika Pimpinan Polri Tak Becus Awasi Anak Buahnya
-
Selain Afif, LBH Padang Ungkap 5 Anak Lainnya Ikut Disiksa Polisi: Disetrum, Dicambuk hingga Dipaksa Ciuman Sesama Jenis
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap
-
Lucky Girl Syndrome: Motivasi Positif atau Harapan yang Terlalu Tinggi?
-
Transaksi Saham Melonjak! Volume Perdagangan BEI Melejit 66,88% dalam Sepekan
-
Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja
-
Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink