Suara.com - Pihak Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, menyambut positif atas gebrakan yang dilakukan oleh Ketua RW 01, Jembatan Besi, Hasanuddin lewat sayembara tangkap maling.
Lurah Jembatan Besi, M Arief Budiman mengatakan, hal yang dilakukan oleh Hasanuddin dalam menjaga keamanan lingkungan patut diacungin jempol.
“Karena warga masyarakat di situ tahu sendiri, taruh motor sembarangan, gak ada yang punya garasi,” kata Arief, melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2024).
Arief mengakui, jika ide sayembara tersebut muncul dari Hasanudidin yang mulai gerah dengan tingkat keamanan di wilayahnya.
“Itu ide dari RW karena melihat kondisi warga masyarakat lingkungan padat. Kemungkinan sering terjadi, inisiatif RW sendiri bagaimana supaya lingkungan dia itu, warga masyarakat mungkin dengan adanya sayembara atau dia itu jadi terlihat nih Jadi merasa wah biasa dapat hadiah,” ujar dia.
Arief mengaku 10 RW di wilayah Jembatan Besi, baru Hasanuddin saja yang memberikan reward kepada warga jika berhasil menangkap maling.
“Kayaknya baru di RW 01 aja yang memberikan hadiah. Kalau yang lain sih tetap melakukan pengamanan, siskamling pada begadang yang saya lihat,” katanya.
Arief juga mengakui, angka kejahatan yang ada di wilayah tersebut merosot usai diadakannya sayembara ini. Kemudian, masyarakat juga lebih perduli terhadap keamanan lingkungan.
“Saya melihat dengan adanya gitu jadi warga masyarakat semangat. Jadi untuk antisipasi itu alhamdulillah bisa terkendali pencurian-pencurian yang selama ini yang dulu-dulu sering terjadi alhamdulillah sekarang berkurang,” tambahnya.
Baca Juga: Tangkap Maling Berhadiah di Tambora, Pak RW Pastikan 5 Menit Langsung Cair Uangnya
Diberitakan sebelumnya, RW 01 Jembatan Besi Tambora mengadakan sayembara tangkap maling berhadiah uang tunai jutaan rupiah.
Sayembara tersebut, diumumkan lewat soanduk yang terpasang di tembok-tembok pinggir jalan perkampungan tersebut.
Adapun bagi masyarakat yang mampu meringkus meling motor atau mobil mendapatkan hadiah berupa uang tunai senilai Rp 1 juta jika peristiwa itu terjadi pada malam hari.
Sementara jika kejadian itu terjadi pada siang hari bakal mendapatkan hadiah senilai Rp500 ribu.
Kemudian, masyarakat yang bisa meringkus jambret pada malam hari bakal mendapatkan hadiah seilai Rp500 ribu, lalu pada siang hari bakal mendapat upah senilai Rp250 ribu. Hadiah itu juga berlaku untuk tindak kejahatan pencurian kotak amal di tempat ibadah.
Ketua RW 01, Hasanuddin mengatakan, agar bisa mendapatkan uang tunai yang diadakannya, harus memenuhi 4 kriteria. Yakni memiliki barang bukti, saksi, pelaku dan korban.
Hal itu bertujuan agar pelaku kejahatan dapat diproses hukum.
“Yang penting 4 kriteria ini ada buat saya. Pertama, pelaku, korban, saksi, dan barang bukti. Itu semua harus dihadirkan ke kantor RW, barulah kita siapkan itu uangnya, pokoknya cuma lima menit uang Rp1 juta itu sampai, 5 menit pasti cair,” katanya.
Berita Terkait
-
Tangkap Maling Berhadiah di Tambora, Pak RW Pastikan 5 Menit Langsung Cair Uangnya
-
Pak RW di Tambora Gelar Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp1 Juta, Warga: Alhamdulillah Sekarang Aman
-
Tekan Angka Pencurian, Ketua RW di Tambora Bikin Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Jutaan Rupiah
-
Ditangkap Polisi, Jefri Bisnis Jual-Beli Rekening Judi Online di Tambora
-
Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik