Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan kasus dugaan korupsi fraud tiga rumah sakit terkait klaim fiktif ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan total kerugian negara mencapai Rp 34 miliar.
"Sampai dengan saat ini penindakan masih melakukan penelaahan, terkait klaim fiktif BPJS tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).
Dengan proses pendalaman perkara ini, Tessa menyebut, KPK akan menentukan apakah kasus tersebut memang merupakan wewenang lembaga antirasuah untuk diproses hukum naik ke tahap penyelidikan/penyidikan atau tidak.
"Kerugian negara senilai Rp 1 miliar maka besar kemungkinan akan ditangani oleh KPK, jika di luar kewenangan KPK, maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain, melalui bagian supervisi yang ada di KPK," ujar Tessa.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Dengan begitu, dia menyebut saat ini KPK sudah mengantongi nama para oknum yang terlibat sekaligus perannya masing-masing.
"Kami ke lapangan, pulbaket waktu itu. Jadi, sudah digambar semua, siapa perannya apa, sudah jelas," ujar Pahala kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (25/7/2024).
Dia juga menyebut laporan tersebut telah diserahkan kepada Deputi Bidang Penindakan KPK. Namun, belum bisa dipastikan apakah kasus tersebut telah diproses dan naik tahap penyelidikan atau belum.
"Enggak tahu (kasus fraud tiga rumah sakit naik lidik), jangan tanya saya, penindakan, pokoknya dikirim ke sana," ucapnya.
Baca Juga: Geledah Rumah Anggota DPR Herman Hery, KPK Sita Dokumen Korupsi Bansos Covid-19
Ia pun mengungkapkan, sejumlah yang oknum terlibat umumnya terdiri dari tenaga kesehatan hingga petinggi rumah sakit.
"Biasanya pemilik, pokoknya dirut, pokoknya top manajemen, dan beberapa oknum dokter," paparnya.
Sekadar informasi, kasus ini berawal dari temuan KPK yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Satu (rumah sakit) ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatra Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar," ungkap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).
Modusnya, tambah Pahala, tiga rumah sakit tersebut membuat laporan keuangan palsu atau fiktif terhadap pasien yang melakukan fisioterapi, termasuk operasi katarak.
"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya hanya 1.000 kasus yang didukung catatan medis. Jadi sekitar 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya nggak ada di catatan medis," tutur Pahala.
Dia juga mengungkapkan 39 pasien katarak yang diambil sampel, seharusnya hanya 14 orang yang layak untuk menjalani operasi katarak. Namun, yang diklaim telah melakukan operasi katarak sebanyak 39 orang.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Anggota DPR Herman Hery, KPK Sita Dokumen Korupsi Bansos Covid-19
-
2,5 Jam Dicecar KPK, Ini Pengakuan Mengejutkan Menteri KKP Soal PT Telkom
-
Tak Cuma Dokumen APBD Tahun 2023-2024, Ini yang Disita KPK saat Penggeledahan di Semarang
-
Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pegawai KPK Gadungan Yang Punya Mobil Mewah
-
Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden, Anggota DPR Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim