Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penggelapan dana, dengan terduga pelaku suami Bungga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana senilai Rp 6,9 miliar.
“Jadi benar telah dilakukan gelar perkara di Wasidik Reskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2024).
Namun, Ade Ary menyampaikan, jika dalam gelar perkara itu tidak terkait soal penetapan tersangka. Melainkan untuk menindaklanjuti permohonan dari pihak terlapor.
“Jadi gelar perkara dilakukan menindaklanjuti permohonan dari pihak terlapor bahwa memandang perlu untuk mohon dilakukan gelar perkara,” jelas Ade Ary.
Sementara itu, Ade Ary belum mengetahui apakah perkara ini bakal tetap ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, atau nantinya bakal dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Nanti kami komfirmasi ya penyidik, yang jelas tahapannya itu sementara masih ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.
Ade Ary juga memastikan status Tiko dalam perkara ini masih berstatus saksi. Meski Tiko sudah tiga kali diperiksa oleh penyidik.
“Ini masih berlangsung ya. (Bertatus) saksi, sebelumnya sudah tiga kali pemeriksaan,” tandasnya.
Diketahui, suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan. Laporan datang dari sang mantan istri, Arina Winarto.
Baca Juga: Usai Diperiksa sampai Tengah Malam, Tiko Suami BCL Tetap Mesti Balik ke Polres Jaksel Rabu Depan
Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. Saat itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Mulanya, bisnis yang dijalankan Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto berjalan lancar sebagaimana mestinya. Sampai pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” kata Leo.
Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana. Ia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.
Berita Terkait
-
Polda Metro Tangkap Warga India Terkait Kasus Penggelapan Modus Investasi Trading Forex Emas
-
Kabar Terkini Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Bakal Periksa Pihak MUI
-
26 Orang Jadi Korban Pencurian Data Pribadi Modus Give Away Ponsel, Endingnya Ditagih Pinjol
-
Abidzar Al-Ghifari Resmi Laporkan Netizen yang Hina Almarhum Ustaz Jefri Al-Buchori
-
Putar Balik di Jalur Busway, Sosok Petugas Patwal yang Kawal Mobil Dinas Menag Yaqut Masih Misterius
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?