Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa tak ada figur di Indonesia yang tak bisa disentuh oleh hukum. Ia meyakini sosok T di kasus judi online bisa ditindaklanjuti.
"Tidak ada di Republik ini yang tidak bisa disentuh hukum, tidak ada," ujar Dimyati ditemui di Kawasan Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/7/2024) malam.
Politikus PKS ini kemudian mencontohkan pada kasus hukum yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Jadi semua bisa disentuh, kan lihat Sambo saja bisa disentuh, dia petugas. Terus juga Pak Firli juga bisa disentuh hukum, dia petugas, terus siapa lagi? menteri-menteri juga begitu," kata Dimyati.
Lebih lanjut, Dimyati meyakini sosok berinisial T yang dianggap kuat dibalik kasus judi online bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.
"Apalagi orang luar, Jadi nggak ada itu (nggak bisa tersentuh hukum)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dimyati menegaskan sosok T ini akan segera ditangkap. Menurutnya, hanya tinggal menunggu waktu saja.
"Cuma memang orang itu yang terkena masalah itu tinggal tunggu timingnya saja. mungkin T itu timing kali ya," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani sempat menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Baca Juga: 'Generasi Cemas' 2045; Ratusan Ribu Anak Terpapar Judi Online Hingga Gen Z Dihantui Diabetes
Hal itu disampaikan Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan," kata dia.
"Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” Benny menambahkan.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Berita Terkait
-
Sudah Didukung Banyak Parpol, Achmad Dimyati Masih Ngarep Dukungan Golkar dan PDIP di Pilgub Banten
-
'Generasi Cemas' 2045; Ratusan Ribu Anak Terpapar Judi Online Hingga Gen Z Dihantui Diabetes
-
Terafiliasi Judi Online Kamboja, Jefri Pakai Data Orang lain Buat Bikin Rekening
-
Kecanduan Judi Online Dipicu Rasa Ingin Cepat Kaya? Ini Penjelasan Dokter Jiwa
-
Cek Fakta: Viral Video Bocah Usia 12 Tahun Kecanduan Judi Online, Benarkah?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?