Suara.com - Polisi menjerat seorang Warga Tambora, Jefri lantaran terafiliasi jaringan judi online asal Kamboja.
Dalam perkara tersebut, Jefri berperan sebagai penyedia rekening yang nantinya dipergunakan para bandar untuk menampung uang perjudian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Jefri selalu menggunakan data orang lain, setiap membuka rekening.
Jefri juga memberikan uang Rp 1 juta, untuk warga yang mau meminjamkan datanya dalam pembuatan rekening.
"Para target diberikan imbalan sebesar Rp 1 juta," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/7/2024).
Setelah rekening selesai dibuat, Jefri memberikan ponsel kepada warga yang datanya dipinjam agar sekalian membuatkan mobile banking.
Setelahnya, ponsel dan buku rekening tersebut diambil Jefri untuk dikirimkan kepada sejumlah bandar yang berada di Kamboja untuk menampung uang kegiatan judi online.
“Kemudian, HP yang sudah terdapat m-banking tersebut dikirimkan oleh Jefri ke Kamboja melalui ekspedisi,” ucapnya.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa sebuah brankas yang terdiri dari 1 unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dan 449 kartu ATM dari berbagai bank.
Baca Juga: Kominfo Ungkap Modus Judi Online Bisa Dimainkan Anak di Bawah Umur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta