Suara.com - Polisi menjerat seorang Warga Tambora, Jefri lantaran terafiliasi jaringan judi online asal Kamboja.
Dalam perkara tersebut, Jefri berperan sebagai penyedia rekening yang nantinya dipergunakan para bandar untuk menampung uang perjudian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Jefri selalu menggunakan data orang lain, setiap membuka rekening.
Jefri juga memberikan uang Rp 1 juta, untuk warga yang mau meminjamkan datanya dalam pembuatan rekening.
"Para target diberikan imbalan sebesar Rp 1 juta," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/7/2024).
Setelah rekening selesai dibuat, Jefri memberikan ponsel kepada warga yang datanya dipinjam agar sekalian membuatkan mobile banking.
Setelahnya, ponsel dan buku rekening tersebut diambil Jefri untuk dikirimkan kepada sejumlah bandar yang berada di Kamboja untuk menampung uang kegiatan judi online.
“Kemudian, HP yang sudah terdapat m-banking tersebut dikirimkan oleh Jefri ke Kamboja melalui ekspedisi,” ucapnya.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa sebuah brankas yang terdiri dari 1 unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dan 449 kartu ATM dari berbagai bank.
Baca Juga: Kominfo Ungkap Modus Judi Online Bisa Dimainkan Anak di Bawah Umur
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok