Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) KPK agar objektif memilih kandidat yang berintegritas.
Diketahui, Pansel KPK secara resmi telah mengumumkan 236 orang lolos seleksi admininstrasi sebagai calon pimpinan (capim) KPK dan 146 orang untuk calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kandidat-kandidat yang nantinya melenggang ke proses-proses selanjutnya adalah kandidat yang berintegritas dan tidak memiliki cacat hukum maupun etik,” kata Diky kepada wartawan, Sabtu (27/7/24)
Ia pun mendorong Pansel agar benar-benar cermat memperhatikan setiap kandidat, termasuk dari internal KPK yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Diky menilai, Pansel harus bisa proaktif berkomunikasi dengan Dewan Pengawas, untuk menelusuri latar belakang capim KPK.
"Apakah internal KPK yang mendaftar pernah memiliki catatan dugaan pelanggaran kode etik atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, Diky menyampaikan, meski dikatakan ada peningkatan secara jumlah maupun persentase dibandingkan dengan seleksi periode sebelumnya, akan tetapi terdapat isu krusial yang patut menjadi perhatian.
“Yakni banyaknya kandidat yang berasal dari instansi penegak hukum mendaftar sebagai calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK,” katanya.
Dari total ada 236 orang yang lolos seleksi administrasi Capim KPK, enam belas (16) di antaranya merupakan anggota Polri, dan sebelas (11) dari. kejaksaan.
Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Johan Budi Disebut Sudah Ajukan Pengunduran Diri Ke PDIP
“Potensi konflik kepentingan saat mereka menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asalnya patut dipertimbangkan lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun untuk diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menutup masa pendaftaran. Pansel kemudian mengumumkan peserta seleksi capim dan Dewas KPK.
Ketua Pansel dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran, jumlah pendaftar capim KPK sebanyak 318 orang dan calon Dewas KPK sebanyak 207 orang.
"Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang atau 74 persen untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang atau 71 persen untuk calon Dewan Pengawas KPK," katanya di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Pimpinan dan pegawai KPK 2019-2024 tak lepas dari sejumlah ‘noda hitam’. Sebut saja kasus pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Tak hanya itu, sebagai lembaga antirasuah, kasus pungutan liar (pungli) oleh Pegawai KPK sedang diusut tuntas. Ketiga bos pungli Rutan KPK yang dijatuhi sanksi berat berupa permintaan maaf yakni Plt Karutan tahun 2021 Ristanta, Kepala Rutan (Karutan) Achmad Fauzi, serta Koordinator Keamanan Ketertiban Rutan Sopian Hadi. Selain itu, Dewas KPK juga merekomendasikan ketiganya untuk diproses secara disiplin kepegawaian.
Lebih kurang selama 10 tahun ini, Kasus internal KPK harus menjadi pembelajaran yang baik. Pansel harus lebih jujur memahami berbagai macam aspek seleksi capim KPK. Memilih calon pimpinan dan dewas KPK tidak boleh mengabaikan problem-problem internal dan eksternal KPK selama ini. Negara dinilai serius dan jujur untuk mengembalikan integritas KPK agar kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Berita Terkait
-
Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Johan Budi Disebut Sudah Ajukan Pengunduran Diri Ke PDIP
-
Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Akademisi Ali Imron Bakal Siapkan Peti Mati jika Terpilih: yang Lain Berani?
-
Nawawi Pomolango Minta Pansel Beri Jaminan ke Publik, Tidak Ada Capim KPK Titipan
-
Nawawi Sebut Pimpinan KPK Mesti Punya Nyali untuk Sikapi Intervensi
-
Persiapan Ringan ala Nurul Ghufron Hadapi Tes Tertulis Capim KPK
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut