Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bahwa kadernya Johan Budi sudah melaporkan pengunduran dirinya dari partai sekaligus sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP. Hal itu disampaikan usai Johan dinyatakan lolos administrasi sebagai calon pimpinan KPK.
"Johan Budi sudah melaporkan pengunduran diri karena untuk menjadi komisioner KPK itu tidak boleh menjadi anggota partai politik atau kader partai politik, termasuk juga pengunduran diri sebagai anggota DPR RI," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024).
Memang menurutnya, Johan Budi harus mengikuti aturan ketika lolos verifikasi administrasi capim KPK, maka harus mengundurkan diri sebagai anggota partai.
"Ketika proses seleksi itu sudah mulai berjalan. Ini kan masih lolos verifikasi administratif ya itu sudah memasuki maka wajib hukumnya bagi pak Johan Budi untuk mengundurkan diri," katanya.
Di sisi lain, ia mengucapkan selamat atas lolosnya Johan Budi dalam seleksi administrasi sebagai Capim KPK. Menurutnya, Johan memang pantas mengingat latar belakangnya.
"Saya secara pribadi menyampaikan selamat dan saya tahu, kenal dengan pak djohan budi dan saya tidak meragukan integritas beliau untuk selalu melakukan tindakan sikap perilaku yang jujur berintegritas dan berkarakter ya," tambah dia.
Untuk diketahui, Politikus PDI Perjuangan Johan Budi Sapto Pribowo lolos seleksi administrasi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johan Budi lolos administrasi Capim KPK bersama 235 nama lainnya.
"Iya (lolos administrasi)," ujar Johan kepada Suara.com, Rabu (24/7/2024).
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan dirinya berencana mundur dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri. Termasuk bakal mundur sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDIP.
"Saya berencana mundur dari DPR dan Partai PDIP, tapi perlu proses pengunduran diri," jelas Johan.
Meski demikian, Anggota Komisi III DPR RI ini tidak merinci kapan bakal mundur dari partai dan wakil rakyat. Johan hanya memastikan dirinya akan mundur sebelum seleksi pansel Capim KPK selesai.
"Paling tidak sebelum proses seleksi di Pansel Capim KPK selesai," katanya.
Berita Terkait
-
Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Akademisi Ali Imron Bakal Siapkan Peti Mati jika Terpilih: yang Lain Berani?
-
Djarot Akui Ahok Kader Potensial Maju di Pilgub Jakarta, Tapi PDIP Masih Kurang Ini
-
Ganjar: Kudatuli Bukan Hanya Peristiwanya PDIP, Tapi Soal Bahaya Pembungkaman
-
Wiji Thukul: Suara Rakyat yang Hilang di Tengah Gemuruh Kudatuli
-
27 Juli 1996: Kilas Balik Peristiwa Kudatuli dan Pengaruhnya Terhadap Reformasi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard