Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait status Komjen Ahmad Luhfi yang digadang-gadang bakal maju di Pilkada Jawa Tengah. Sang Jenderal disebut harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri manakala sudah menerima surat rekomendasi dan hendak mendaftar sebagai bakal cagub.
Hal itu dikatakan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri) Irjen Dedi Prasetyo merespons soal status Ahmad Luthfi.
“Ya ketika menerima dan mau mendaftar harus mengundurkan diri. Aturan tetap mengacu pada regulasi yang ada,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (29/7/2024).
Saat ini, kata Dedi, Luthfi masih berstatus sebagai anggota aktif Polri lantaran penertapan calon baru dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus mendatang.
“Ya menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus, kalau sudah mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri,” kata Dedi.
Ahmad Luthfi sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah. Usai kenaikan pangkat menjadi Komjen, Ahmad Luthfi dimutasi ke jabatan barunya sebagai Pati Itwasum Polri (penugasan pada Kemendag).
Selama berkarier di Jawa Tengah, nama Ahmad Luthfi sangat dikenal oleh masyarakat setempat.
Bahkan dirinya sampai masuk dalam bursa survei dalam bakal calon gubernur. Hasilnya, Ahmad Luthfi memiliki elektabilitas yang tinggi meski masih berada di bawah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Baca Juga: Jadi Kandidat Kuat Pilgub Jateng, Irjen Ahmad Luthfi Resmi Dimutasi Jadi Pejabat Kemendag
Berita Terkait
-
Jadi Kandidat Kuat Pilgub Jateng, Irjen Ahmad Luthfi Resmi Dimutasi Jadi Pejabat Kemendag
-
Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Salah Satunya Irjen Ahmad Luthfi
-
Alasan Projo Dukung Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng, Gusti Bhre di Pilwalkot Solo
-
Kapolri Lakukan Mutasi, Irjen Ahmad Luthfi Kini Tak Lagi Jabat Kapolda Jateng
-
PSI Tegaskan Ikut Arahan KIM Di Pilkada Jakarta Dan Jateng: Karena Pilpres Kemarin Bareng-bareng
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat