Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait status Komjen Ahmad Luhfi yang digadang-gadang bakal maju di Pilkada Jawa Tengah. Sang Jenderal disebut harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri manakala sudah menerima surat rekomendasi dan hendak mendaftar sebagai bakal cagub.
Hal itu dikatakan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri) Irjen Dedi Prasetyo merespons soal status Ahmad Luthfi.
“Ya ketika menerima dan mau mendaftar harus mengundurkan diri. Aturan tetap mengacu pada regulasi yang ada,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (29/7/2024).
Saat ini, kata Dedi, Luthfi masih berstatus sebagai anggota aktif Polri lantaran penertapan calon baru dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus mendatang.
“Ya menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus, kalau sudah mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri,” kata Dedi.
Ahmad Luthfi sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah. Usai kenaikan pangkat menjadi Komjen, Ahmad Luthfi dimutasi ke jabatan barunya sebagai Pati Itwasum Polri (penugasan pada Kemendag).
Selama berkarier di Jawa Tengah, nama Ahmad Luthfi sangat dikenal oleh masyarakat setempat.
Bahkan dirinya sampai masuk dalam bursa survei dalam bakal calon gubernur. Hasilnya, Ahmad Luthfi memiliki elektabilitas yang tinggi meski masih berada di bawah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Baca Juga: Jadi Kandidat Kuat Pilgub Jateng, Irjen Ahmad Luthfi Resmi Dimutasi Jadi Pejabat Kemendag
Berita Terkait
-
Jadi Kandidat Kuat Pilgub Jateng, Irjen Ahmad Luthfi Resmi Dimutasi Jadi Pejabat Kemendag
-
Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Salah Satunya Irjen Ahmad Luthfi
-
Alasan Projo Dukung Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng, Gusti Bhre di Pilwalkot Solo
-
Kapolri Lakukan Mutasi, Irjen Ahmad Luthfi Kini Tak Lagi Jabat Kapolda Jateng
-
PSI Tegaskan Ikut Arahan KIM Di Pilkada Jakarta Dan Jateng: Karena Pilpres Kemarin Bareng-bareng
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945