Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait status Komjen Ahmad Luhfi yang digadang-gadang bakal maju di Pilkada Jawa Tengah. Sang Jenderal disebut harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri manakala sudah menerima surat rekomendasi dan hendak mendaftar sebagai bakal cagub.
Hal itu dikatakan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri) Irjen Dedi Prasetyo merespons soal status Ahmad Luthfi.
“Ya ketika menerima dan mau mendaftar harus mengundurkan diri. Aturan tetap mengacu pada regulasi yang ada,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (29/7/2024).
Saat ini, kata Dedi, Luthfi masih berstatus sebagai anggota aktif Polri lantaran penertapan calon baru dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus mendatang.
“Ya menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus, kalau sudah mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri,” kata Dedi.
Ahmad Luthfi sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah. Usai kenaikan pangkat menjadi Komjen, Ahmad Luthfi dimutasi ke jabatan barunya sebagai Pati Itwasum Polri (penugasan pada Kemendag).
Selama berkarier di Jawa Tengah, nama Ahmad Luthfi sangat dikenal oleh masyarakat setempat.
Bahkan dirinya sampai masuk dalam bursa survei dalam bakal calon gubernur. Hasilnya, Ahmad Luthfi memiliki elektabilitas yang tinggi meski masih berada di bawah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Baca Juga: Jadi Kandidat Kuat Pilgub Jateng, Irjen Ahmad Luthfi Resmi Dimutasi Jadi Pejabat Kemendag
Berita Terkait
-
Jadi Kandidat Kuat Pilgub Jateng, Irjen Ahmad Luthfi Resmi Dimutasi Jadi Pejabat Kemendag
-
Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Salah Satunya Irjen Ahmad Luthfi
-
Alasan Projo Dukung Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng, Gusti Bhre di Pilwalkot Solo
-
Kapolri Lakukan Mutasi, Irjen Ahmad Luthfi Kini Tak Lagi Jabat Kapolda Jateng
-
PSI Tegaskan Ikut Arahan KIM Di Pilkada Jakarta Dan Jateng: Karena Pilpres Kemarin Bareng-bareng
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU