Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait status Komjen Ahmad Luhfi yang digadang-gadang bakal maju di Pilkada Jawa Tengah. Sang Jenderal disebut harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri manakala sudah menerima surat rekomendasi dan hendak mendaftar sebagai bakal cagub.
Hal itu dikatakan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri) Irjen Dedi Prasetyo merespons soal status Ahmad Luthfi.
“Ya ketika menerima dan mau mendaftar harus mengundurkan diri. Aturan tetap mengacu pada regulasi yang ada,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (29/7/2024).
Saat ini, kata Dedi, Luthfi masih berstatus sebagai anggota aktif Polri lantaran penertapan calon baru dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus mendatang.
“Ya menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus, kalau sudah mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri,” kata Dedi.
Ahmad Luthfi sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah. Usai kenaikan pangkat menjadi Komjen, Ahmad Luthfi dimutasi ke jabatan barunya sebagai Pati Itwasum Polri (penugasan pada Kemendag).
Selama berkarier di Jawa Tengah, nama Ahmad Luthfi sangat dikenal oleh masyarakat setempat.
Bahkan dirinya sampai masuk dalam bursa survei dalam bakal calon gubernur. Hasilnya, Ahmad Luthfi memiliki elektabilitas yang tinggi meski masih berada di bawah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Baca Juga: Jadi Kandidat Kuat Pilgub Jateng, Irjen Ahmad Luthfi Resmi Dimutasi Jadi Pejabat Kemendag
Berita Terkait
-
Jadi Kandidat Kuat Pilgub Jateng, Irjen Ahmad Luthfi Resmi Dimutasi Jadi Pejabat Kemendag
-
Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Salah Satunya Irjen Ahmad Luthfi
-
Alasan Projo Dukung Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng, Gusti Bhre di Pilwalkot Solo
-
Kapolri Lakukan Mutasi, Irjen Ahmad Luthfi Kini Tak Lagi Jabat Kapolda Jateng
-
PSI Tegaskan Ikut Arahan KIM Di Pilkada Jakarta Dan Jateng: Karena Pilpres Kemarin Bareng-bareng
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak