Suara.com - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menanggapi survei Litbang Kompas yang menyebut mayoritas masyarakat menginginkan sosok baru yang menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Praswad, hal itu menunjukkan bahwa pimpinan periode saat ini seharusnya menyadari kegagalan mereka dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Seharusnya Pimpinan KPK lama menyadari mereka telah gagal karena bagian dari masalah,” kata Praswad kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Dia juga menyoroti dua nama pimpinan KPK yang mengajukan diri, kembali mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029, yaitu Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Terlebih, Ghufron dianggap memiliki indikasi pelanggaran etik sehingga diproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Bahkan Nurul Ghufron secara paksa menghentikan sidang etik yang dilakukan melalui upaya hukum PTUN. Sampai detik ini putusan Ghufron gagal dibacakan akibat tindakan tersebut,” ujar Praswad.
Untuk itu, Praswad menilai Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mesti mempertimbangkan masukan masyarakat yang ditunjukkan dari hasil survei Litbang Kompas ini.
“Data dan informasi ini merepresentasikan harapan publik untuk KPK ke depan,” lanjut Praswad.
Praswad juga menegaskan bahwa pihaknya bukan hanya mendorong Pansel untuk mempertimbangkan masukan masyarakat secara prosedural, tetapi juga substansial.
Baca Juga: 6 Jam Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan Soal Harun Masiku
“Pada periode sebelumnya, bukan hanya catatan tetapi juga masukan resmi masuk dari KPK, tetapi Pansel tetap memilih Capim bermasalah. Perbedaan ini harus dibuktikan Pansel KPK 2024 ini. Jangan ulangi kesalahan yang sama, jangan jadikan masukan dan aspirasi publik hanya sekadar formalitas belaka,” tambahnya Praswad.
Sebelumnya, Litbang Kompas merilis hasil tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2019-2024.
Hasilnya, mayoritas responden mengaku tidak puas dengan kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah.
Dalam survei tersebut, tercatat bahwa sebanyak 61,3 persen responden mengaku tidak puas dengan kinerja KPK selama lima tahun ini. Kemudian, 34,9 persen merasa puas dan 3,8 persen lainnya mengaku tidak tahu.
Adapun pengumpulan pendapat tersebut dihitung Litbang Kompas melalui telepon pada tanggal 22-24 Juli 2024. Wawancara dilakukan terhadap 530 responden dari 38 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian sekitar 4,32 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Terkait 5 Orang yang Dicegah ke Luar Negeri, Wahyu Setiawan Klaim Tak Kenal Staf Hasto PDIP
-
6 Jam Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan Soal Harun Masiku
-
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Tak Puas dengan Kinerja KPK
-
Berburu Harun Masiku, Usai Cegah Staf Hasto PDIP Kini Wahyu Setiawan Diperiksa KPK
-
Capim KPK Johan Budi Punya Background Pernah di Parpol, Mampukah Independen?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?