Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan membeberkan soal materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik KPK. Salah satunya soal lima orang yang dicegah dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, Wahyu mengatakan dirinya dipanggil oleh Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti untuk dimintai keterangan soal kasus Harun Masiku.
Pada pemeriksaan itu, salah satu yang dibahas ialah mengenai lima orang yang dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri.
“Antara lain (soal lima orang yang dicegah KPK ke luar negeri),” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Dari lima orang yang dicegah, Wahyu mengaku mengenal beberapa nama. Namun, dia mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang juga merupakan salah satu dari lima orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.
“Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak. (Kusnadi) saya nggak kenal,” ujar Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga mengaku tidak mengetahui kepentingan lembaga antirasuah hingga mencegah lima orang ke luar negeri dalam perkara ini.
“Saya tidak tahu, tadi materinya tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan kepada penyidik,” tandas dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan pihaknya mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.
Baca Juga: Berburu Harun Masiku, Usai Cegah Staf Hasto PDIP Kini Wahyu Setiawan Diperiksa KPK
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ujar Tessa.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.
Berita Terkait
-
6 Jam Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan Soal Harun Masiku
-
Berburu Harun Masiku, Usai Cegah Staf Hasto PDIP Kini Wahyu Setiawan Diperiksa KPK
-
Sita Dokumen saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Eks Gubernur Malut
-
PDIP Tak Terima Mental Anak Kadernya Rusak karena Aksi Penyidik KPK AKBP Rossa
-
Dilaporkan ke Sejumlah Instansi, AKBP Rossa Sudah Dipanggil Dewas KPK dan Komnas HAM
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI