Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaanya terkait kasus Harun Masiku.
Usai pemeriksaan, Wahyu Setiawan mengaku mendapatkan 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Pertanyaan seputar kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
“Hari ini saya dipanggil oleh penyidik Pak Purbo menjadi saksi atas tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya,” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
“Ya mungkin 15 (pertanyaan),” tambah dia.
Wahyu menyebut bahwa salah satu materi pemeriksaan yang dijalaninya selama 6 jam itu ialah soal pencegahan lima orang ke luar negeri.
Menurut dia, beberapa di antara lima orang tersebut merupakan nama yang dikenalnya. Namun, Wahyu mengaku tidak mengenal staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang juga dicegah ke luar negeri.
“Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak. (Kusnadi) saya nggak kenal,” kata Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga mengaku tidak mengetahui kepentingan lembaga antirasuah hingga mencegah lima orang ke luar negeri dalam perkara ini.
“Saya tidak tahu, tadi materinya tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan kepada penyidik,” tandas dia.
Baca Juga: Berburu Harun Masiku, Usai Cegah Staf Hasto PDIP Kini Wahyu Setiawan Diperiksa KPK
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, kpk telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahin 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan," ujar Tessa.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.
Berita Terkait
-
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Tak Puas dengan Kinerja KPK
-
Berburu Harun Masiku, Usai Cegah Staf Hasto PDIP Kini Wahyu Setiawan Diperiksa KPK
-
Capim KPK Johan Budi Punya Background Pernah di Parpol, Mampukah Independen?
-
Wanti-wanti ICW Ke Pansel KPK: Objektif Pilih Kandidat Capim Dan Dewas
-
Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Johan Budi Disebut Sudah Ajukan Pengunduran Diri Ke PDIP
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali