Suara.com - Sebanyak ribuan sopir mikrotrans yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/7/2024). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang menaungi mikrotrans.
Koordinator Aksi Lapangan, Fahrul Fatah mengatakan, ada delapan koperasi mitra operator program JakLingko Pemprov DKI yang terlibat dalam aksi ini. Pramudi, pengurus koperasi, dan operator disebutnya terlibat dalam aksi ini.
Operator yang tergabung dalam FLKB ini Antara lain Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, dan PT Kencana Sakti Transport. Berdasarkan surat izin kepada kepolisian, ada 1.366 unit mikrotrans yang mengikuti aksi ini.
Fahrul mengatakan, pihaknya menuntut transparansi pembagian quota atas penyerapan angkutan reguler bergabung dengan program Jaklingko. Kemudian ada juga dugaan politisisasi program JakLingko yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD DKI yang juga merupakan ketua salah satu operator mitra Jaklingko.
Kemudian, massa aksi ingin mengurangi aturan dari Transjakarta yang merugikan operator dan pramudi serta mempermudah proses peremajaan kendaraan yang masih layak operasional.
"Direksi TransJakarta menganak-emaskan satu operator tertentu, di mana ketua dari operator tersebut adalah sekaligus anggota Komisi B DPRD DKI. Entah motifnya apa, namun banyak kesalahan yang selalu ditolerir," ujar Fahrul kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
"Kuota penyerapan paling banyak yang diberikan terus menerus dan kemudahan lainnya. Di satu sisi, operator lain, khususnya operator mikrolet selalu saja dipersulit oleh Transjakarta, dicari-cari kesalahannya dan pembagian quota yang keci, namun harus dibagi ramai-ramai" lanjutnya.
Menurutnya, banyak anggota koperasi angkot yang ingin bergabung ke dalam program JakLingko. Namun, kuotanya kerap dibatasi karena inisiatif oknum orang dalam itu.
"Kami menuntut keadilan atas itu semua dan meminta Pj Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memberikan solusi yang adil bagi semua," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kantor Bupati Mendadak jadi TPS, Pandawara Group Buka Suara soal Demo Kirim Sampah Warga Sintang, Apa Katanya?
-
Demo BEM SI Beri Jokowi Rapor Merah Di Patung Kuda Berakhir Ricuh
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI Gelar Aksi Di Patung Kuda, Adili 10 Tahun Jokowi
-
Jaga Ketat Demo BEM SI di Jakarta, Ribuan Aparat Disebar dari Patung Kuda hingga Istana Negara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu