Menyikapi laporan-laporan tersebut Usep Setiawan mewakili KSP menjanjikan untuk segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengirimkan surat kepada KLHK untuk melakukan peninjauan lapangan langsung ke Moro-moro dimana surat tersebut akan ditembuskan ke Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Provinsi Lampung agar menjadi asistensi bersama.
KSP juga menilai bahwa konflik Moro-moro harus menjadi ”prioritas” untuk segera mendapatkan penyelesaian.
Lebih Lanjut Ia juga menjanjikan akan melakukan kunjungan langsung ke Moro-moro bersama empat Kementerian lainnya yaitu KLHK, Kemeterian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.
Terkait beberapa dampak sosial yang juga diajukan warga, Usep Setiawan menjanjikan hal tersebut sebagai proses selanjutnya setelah proses legalisasi atas tanah warga Moro-moro terselesaikan dengan target yang dijanjikan harus terselesaikan sebelum pelantikan presiden Baru dengan durasi maksimal hingga bulan september tahun ini.
Sahrul Sidin selaku ketua Persatuan Petani Moro-moro Way Serdang (PPMWS Ranting AGRA) di akhir audiensi menegaskan untuk menyegerakan semua proses yang dijanjikan.
Sebab kata dia, semakin lama proses dijalankan maka sama saja akan semakin memperpanjang konflik bahkan akan berimbas pada semakin banyak korban yang mungkin akan terus berjatuhan mengingat konflik Moro-moro telah berjalan selama 29 tahun.
"Ini adalah konflik panjang dan ada beberapa catatan sejarah berdarah yang telah mengorbankan 11 jiwa 27 cacat permanen yang tercatat di seluruh wilayah Register 45 sepanjang periode konflik dari tahun 2006 hingga saat ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
29 Tahun Dihantui Penggusuran, Warga Moro-moro Desak KLHK Lepas Kawasan Hutan Register 45
-
PT KSP Gelar Fun Hiking dan Kegiatan Sosial Bersama Direksi
-
Siapkan Tantangan Digitalisasi PT KSP Gelar Training Information Technology and Management Sytem
-
Pendidikan Moeldoko yang Wajibkan Iuran Tapera Diikuti Semua Pekerja
-
Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk