Suara.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita tidak bisa menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (30/7/2024).
Karenanya, kader PDIP itu meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terhadap dirinya pada 1 Agustus 2024 mendatang.
"Untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Tessa menjelaskan, permintaan penjadwalan ulang itu lantaran Mbak Ita sudah menyampaiksan surat yang meberi informasi bahwa dia harus menghadiri kegiatan rapat bersama anggota DPRD Kota Semarang pada hari ini.
"Hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024, jadi informasinya sudah disampaikan kemarin," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK memanggil Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini.
Pemeriksaan dijadwalkan sebagai upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu seharusnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AB dan HGR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: KPK Akui Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Selain di kantor KPK, pemeriksaan terkait kasus tersebut juga dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang, Jawa Tengah.
Di tempat tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono (BP), Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto (BF), serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin (IA).
Pantauan Suara.com di lokasi, Alwin memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa tanpa kehadiran Mbak Ita. Usai menjalani pemeriksaan, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu mengaku menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
“Nggih [iya] (sudah terima SPDP),” kata Alwin di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Lebih lanjut, kader PDIP itu mengaku akan mengikuti proses yang hukum yang berlaku.
“Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum,” ujar Alwin.
Berita Terkait
-
KPK Akui Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
-
Dari Mana Uang Rp700 Juta ASN Bogor Untuk KPK Gadungan? STS Minta Polisi Usut Tuntas
-
Suami Walkot Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK, Akui Sudah Terima SPDP sebagai Tersangka
-
Usai Bebas Penjara, Eks Kader PDIP Saeful Bahri Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
-
Hari Ini Walkot Semarang Ita dan Suami Diperiksa KPK usai Kabar jadi Tersangka, Langsung Ditahan?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku