Suara.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita tidak bisa menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (30/7/2024).
Karenanya, kader PDIP itu meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terhadap dirinya pada 1 Agustus 2024 mendatang.
"Untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Tessa menjelaskan, permintaan penjadwalan ulang itu lantaran Mbak Ita sudah menyampaiksan surat yang meberi informasi bahwa dia harus menghadiri kegiatan rapat bersama anggota DPRD Kota Semarang pada hari ini.
"Hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024, jadi informasinya sudah disampaikan kemarin," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK memanggil Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini.
Pemeriksaan dijadwalkan sebagai upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu seharusnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AB dan HGR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: KPK Akui Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Selain di kantor KPK, pemeriksaan terkait kasus tersebut juga dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang, Jawa Tengah.
Di tempat tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono (BP), Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto (BF), serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin (IA).
Pantauan Suara.com di lokasi, Alwin memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa tanpa kehadiran Mbak Ita. Usai menjalani pemeriksaan, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu mengaku menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
“Nggih [iya] (sudah terima SPDP),” kata Alwin di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Lebih lanjut, kader PDIP itu mengaku akan mengikuti proses yang hukum yang berlaku.
“Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum,” ujar Alwin.
Berita Terkait
-
KPK Akui Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
-
Dari Mana Uang Rp700 Juta ASN Bogor Untuk KPK Gadungan? STS Minta Polisi Usut Tuntas
-
Suami Walkot Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK, Akui Sudah Terima SPDP sebagai Tersangka
-
Usai Bebas Penjara, Eks Kader PDIP Saeful Bahri Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
-
Hari Ini Walkot Semarang Ita dan Suami Diperiksa KPK usai Kabar jadi Tersangka, Langsung Ditahan?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas