Suara.com - Polisi masih menyelidiki laporan keluarga terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bayi berinisial MK (2 tahun) di tempat penitipan anak atau daycare, Jalan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Dalam penyelidikan ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
“Sedang dalam penyelidikan ya. Sudah ada beberapa (saksi deiperiksa),” ujar Kapolres Depok Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
Arya mengatakan keluarga korban, hari ini rencananya mau mendatangi Polres Depok untuk memberikan keterangan. Arya menyebut bakal menyampaikan informasi lanjutan usai menggali keterangan dat keluarga korban.
“Hari ini rencananya korban mau ke kantor, nanti saya update ya,” jelas Arya.
Penganiayaan Bayi di Daycare Depok
Peristiwa penganiayaan yang dialami bayi berinisial MK di daycare Depok terjadi pada 10 Juni 2024 silam. Saat itu MK dianiaya oleh ketua yayasan daycare tersebut.
Dalam kejadian itu, korban ditendang perutnya hingga tersungkur. Kemudian ada bekas tusukan juga di bagian pinggangnya.
Meski mendapati luka-luka pada anaknya, orang tua korban saat itu tidak langsung berburuk sangka jika penganiayaan itu dilakukan pihak daycare. Pasalnya, saat itu, orang tua anak itu sudah menanyakan hal tersebut ke daycare.
Saat itu, pihak daycare menyangkal jika hal korban terjatuh atau di-buly oleh teman sebayanya.
Pihak orang tua justru mengira anaknya memar akibat sebuah penyakit, oleh sebab itu pihak orang tua korban membawa korban ke rumah sakit. Berdasar hasil pemeriksaan rumah sakit, balita itu dinyatakan masih dalam kondisi baik-baik saja.
Namun, kasus penganiayaan itu mulai terkuak setelah pihak guru melaporkan kepada orang tua MK pada 22 Juli 2024 lalu. MK disebut telah menjadi korban penganiayaan.
Hal itu juga diperkuat dengan hasil rekaman CCTV, yang memperlihatkan MK sedang dianiaya dalam sebuah ruangan.
Atas laporan tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan atas penganiayaan yang menimpa anaknya. Laporan tersebut dilakukan di Polres Depok, yang teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu
-
Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI
-
Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan
-
Wajah Dipukul, Perut Diinjak, WNI Nekat Rampok Wanita di Jepang Demi Uang
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas