Suara.com - Kepemimpinan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tersentralisasi pada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tengah menjadi sorotan. Buntutnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melihat adanya gelagat Cak Imin ingin melanggengkan kekuasaannya.
Gelagat tersebut terlihat dari upaya Cak Imin memangkas sebagian besar kewenangan Dewan Syuro melalui Muktamar Bali pada 2019. Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy bahkan mengadukan kepemimpinan Cak Imin dalam pertemuan dengan PBNU, Rabu (31/7/2024) siang.
Berdasarkan hasil laporan yang diterima dari Lukman, PBNU menyimpulkan ada upaya dari Cak Imin untuk melanggengkan kekuasaannya di PKB.
"Tadi sepertinya disimpulkan seperti itu. Jadi upaya-upaya sistematis seperti itu mengatur regulasi, mengatur payung-payung hukumnya dalam rangka untuk sentralistik kemimpinan Cak Imin," kata Lukman di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Namun, Lukman menegaskan dalam pertemuannya dengan PBNU tidak ada pembicaraan mengenai upaya menggantikan Cak Imin dari kursi ketua umum.
"Tidak ada pembicaraan seperti itu," katanya.
Pangkas Kewenangan Dewan Syuro
Lukman mengadukan gaya kepemimpin Muhaimin Iskandar selama menjadi Ketua Umum PKB. Menurutnya, kekinian peran Muhaimin atau Cak Imin begitu sentral karena memangkas peran Dewan Syuro melalui keputusan Muktamar Bali pada 2019 silam.
Baca Juga: Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas
Adapun aduan itu disampaikan Lukman dalam keterangannya saat memenuhi undangan ormas Islam terbesar di Indonesia dalam kaitan masalah PBNU dan PKB.
Lukman yang masih menjadi kader PKB menegaskan, kehadirannya sebagai pribadi. Ia mengaku siap bila ke depan, pihak PKB atau Cak Imin gantian mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.
Lukman mengatakan permasalahan mendasar di PKB adalah kepemimpinan Cak Imin yang secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan, lanjut dia, Muktamar Bali menghilangkan sebagian besar keweangan dari Dewan Syuro.
"Kalau dulu PKB itu mandatori dari Muktamar itu adalah Dewan Syuro. Kemudian Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C," kata Lukman usai memberikan keterangan dalam pertemuan sekitar 1,5 jam di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Tetapi Dewan Syuro kemudian menjadi pincang lantaran sebagian besar kewenangannya dihapus dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali. Dampaknya, peran Dewan Syuro tidak bisa lagi terlihat di semua tingkatan, mulai DPP, DPW, bahkan DPC.
Lukman mencontohkan peran dan kewenangan Dewan Syuro yang dipangkas melalui Muktamar Bali. Misalnya, Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di PKB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati