Suara.com - Kuasa hukum keluarga korban penganiayaan anak, Leon Maulana mengaku hingga kini, belum menerima undangan polisi untuk dimintai keterangan ihwal penganiayaan yang menimpa bayi berusia dua tahun berinisial MK.
Leon mengemukakan, hingga kini masih menunggu undangan formal untuk keabsahannya.
"Kami masih menunggu undangan resminya, karena kalau undangan secara informal, kami masih mempertimbangkan untuk hadir," kata Leon melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Rabu (31/7/2024).
MK diketahui menjadi korban penganiayaan yang dilakukan MI, ketua yayasan daycare tempat korban dititipkan yang berada di Jalan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok,
Sebelumnya, Kapolres Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, kepolisian masih menyelidiki kasus penganiayaan anak yang terjadi di daycare. Arya juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
"Sedang dalam penyelidikan ya. Sudah ada beberapa (saksi diperiksa)," kata Arya saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
Arya mengatakan, keluarga korban, hari ini rencananya mau mendatangi Polres Depok untuk memberikan keterangan. Arya menyebut bakal menyampaikan informasi lanjutan usai menggali keterangan dat keluarga korban.
"Hari ini rencananya korban mau ke kantor, nanti saya update ya," jelas Arya.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Pasang Badan! KPAI Siap Beri Pendampingan Bayi MI Korban Penganiayaan di Daycare Depok
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 10 Juni 2024, ketika itu MK diduga dianiaya MI. Dalam kejadian itu korban ditendang perutnya hingga tersungkur. Kemudian ada bekas tusukan juga di bagian pinggangnya.
Namun saat itu, orangtua korban mengaku tidak langsung berburuk sangka bahwa luka tersebut hasil penganiayan. Terlebih saat itu, orangtua korban sudah menanyakan hal tersebut kepada para guru-guru yang bertugas di daycare tersebut.
Saat itu pihak daycare juga menyangkal dengan mengatakan bahwa korban terjatuh atau di-bully oleh teman sebayanya. Orangtua korban justru mengira anaknya memar akibat suatu penyakit, lantaran itu MK dibawa ke rumah sakit.
Saat dilakukan screening hingga tes darah di rumah sakit, hasilnya menunjukan bahwa MK masih dalam kondisi baik-baik saja.
Hingga akhirnya pada 24 Juli 2024, pihak guru mengatakan kepada orangtua korban bahwa MK telah menjadi korban penganiayaan.
Hal itu juga diperkuat dari hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan MK sedang dianiaya dalam sebuah ruangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'