Suara.com - Cristalino David Ozora menerima uang restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 706 juta yang berasal dari hasil lelang barang rampasan Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo.
Uang restitusi tersebut diserahkkan langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Kamis (1/8/2024) yang diserahkan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jaksel Ika Ayuningtiyas kepada ayah David, Jonathan Latumahina.
"Pemberian restitusi dari hasil penjualan lelang Rubicon yang perkara atas nama Saudara Mario Dandy, di mana barang bukti berupa mobil Rubicon ini sudah dilakukan lelang sebanyak tiga kali," katanya kepada awak media.
Berdasarkan hasil lelang tersebut, Ika menjelaskan mobil Rubicon yang digunakan Dandy saat menganiaya David Ozora laku dijual Rp 725 juta.
"Yang terakhir laku Rp 725 juta, dikurangi 2,5 persen dari biaya ulang lelang penjual dan juga dikurangi biaya administrasi Rp 2.900 antarbank, dari BRI ke BNI, sehingga menjadi Rp 706.872.100," sambungnya.
Usai menerima restitusi, Jonathan mengapresiasi hal tersebut. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa restitusi merupakan terobosan luar biasa.
Ia mengemukakan, dalam tuntutan di persidangan kasus penganiayaan David Ozora, apabila restitusi tidak dipenuhi pelaku bakal mendapat tambahan hukuman 3 tahun.
Jonathan juga mengucapkan terimakasih kepada Kejari Jaksel atas keadilan yang didapat dari kasus tersebut.
"Saya ingin apresiasi khusus untuk Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kita bareng-bareng di kasus ini sekitar 1 tahun kurang lebih, dan saya benar-benar melihat, kami dari korban itu diantar menuju ke ujung keadilan," ujarnya.
Baca Juga: Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Penganiayaan David Ozora, Akhirnya Laku Terjual
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa Kejari Jaksel tak berhenti sampai sidang selesai, tetapi juga turut mengawal hingga anaknya mendapat hak restitusi.
"Luar biasa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ngawalnya bukan hanya sidang, tapi juga sampai di eksekusi lelang Rubicon kemarin," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy dihukum oleh Hakim PN Jaksel untuk membayar uang restitusi atau ganti rugi Rp 25 miliar kepada David Ozora dalam kasus penganiayaan berat.
Bahkan dalam putusan PN Jaksel, majelis hakim memerintahkan Rubicon milik Mario Dandy dilelang dan uangnya digunakan untuk membayar restitusi kepada David.
"(Rubicon) dijual di muka umum, dilelang, dan hasilnya untuk mengurangi sebagian restitusi anak korban," ujar Hakim PN Jaksel, Kamis (7/9/2023).
Untuk diketahui, restitusi yang dibebankan kepada Mario Dandy jauh di bawah tuntutan jaksa dan perhitungan LPSK, yakni Rp 120 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang