Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mendadak menyampaikan klarifikasi soal dirinya yang absen dalam rapat paripurna dan malah mengunggah video sedang pilates pada 29 Juli lalu. Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna DPRD DKI berlangsung, Kamis (1/8/2024).
Awalnya, Zita selaku pimpinan rapat menerima interupsi dari Anggota Fraksi PAN, Lukmanul Hakim yang meminta agar Zita menyampaikan klarifikasi soal pemberitaan yang menuai kontroversi itu.
"Ada yang perlu menjadi catatan di sini. Ini khusus ditujukan kepada wakil ketua pimpinan Zita Anjani yang beberapa hari belakangan ini viral soal tidak hadir paripurna. Konon katanya pilates, tolong dong dijelasin di sini biar nggak ada kekeliruan di sini," ujar Lukmanul saat rapat.
Kemudian, Zita bersedia menyampaikan klarifikasi saat itu juga. Ia sempat menjelaskan apa saja yang dilakukan pada saat itu dan kenapa tidak hadir rapat paripurna.
"Kebetulan Senin kemarin bukan jadwal saya memimpin rapat. Sehingga saya tidak hadir dan melakukan aktivitas kedewanan, aktivitas politik dan aktivitas lainnya," ucap Zita.
Di tengah penyampaiannya klarifikasinya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi langsung memotong. Ia mengingatkan rapat ini bukanlah forum pribadi dan meminta Zita mempersingkat klarifikasinya.
"Saya sebagai ketua DPRD (mengingatkan) ini adalah paripurna," kata Prasetyo.
"Setuju, setuju," kata anggota dewan lain bersahutan.
"Jadi kalau mau bikin klarifikasi singkat saja," lanjut Prasetyo.
Baca Juga: Sosok Zita Anjani, Anggota DPRD Yang Lebih Pilih Pilates Ketimbang Ikut Rapat
Zita pun sempat melanjutkan klarifikasinya dengan janji bakal mempersingkat durasinya. Namun, Penasihat Fraksi Golkar DPRD DKI, Inggard Joshua melayangkan protes.
Inggard minta Zita menghentikan klarifikasinya karena merasa tidak pantas disampaikan di forum paripurna.
"Pak ketua mohon interupsi, ini bukan forum pribadi. Tolong segera disetop dan diselesaikan dulu acara utamanya. Makasih," tutur Inggard.
"Nanti sendiri saja sama wartawan," sahut anggota DPRD lain.
Mendengar banyaknya protes, akhirnya Zita menghentikan klarifikasinya itu dan kembali melanjutkan rapat paripurna. Ia bakal melanjutkannya secara pribadi di tempat lain bersama awak media.
"Ya Bung Hakim saya mau menjawab tapi mungkin teman-teman kurang berkenan. Jadi mungkin Bung Hakim bisa saya jawab di depan sana dan teman-teman media bagi yang mau tau kita di depan aja nanti saya jawab. Sekali lagi terima kasih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran