Suara.com - Suami Kimberly Rider berinisial EA akan dipanggil polisi terkait kasus dugaan penggelapan mobil. EA akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (5/8) di Polres Metro Jakarta Selatan.
"5 Agustus dilakukan pemanggilan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Nurma mengatakan, EA akan dipanggil untuk dimintakan keterangan lebih lanjut.
Selain EA, ada terlapor lainnya yakni NL juga diperiksa. Kemungkinan pemanggilan dilakukan sore hari.
"NL juga akan dilakukan pemanggilan," ujarnya.
Nantinya kata Nurma, total ada empat saksi yang sudah diperiksa terkait kasus penggelapan mobil.
"Jadi untuk kasus KR kita sudah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan, yakni pamannya KR dan teman dekatnya KR," ujarnya.
Suami artis Kimberly Rider berinisial EA diduga terlibat dalam penggelapan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/6) malam pukul 19.00 WIB.
Dugaan penggelapan mobil dilakukan pada Mei 2023. Kemudian, pelapor meminta kembali pada Mei 2024.
Kepolisian tengah memeriksa saksi untuk diminta keterangan lebih lanjut guna memperjelas laporan kasus tersebut. (Antara)
Baca Juga: Edward Akbar Dipolisikan Istri usai Digugat Cerai, Kimberly Rider dan Ibunya Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Perjuangan Kimberly Ryder Pasca Gugat Cerai: Pesan Ibu agar Sang Putri Tetap Konsisten dalam Salat
-
5 Fakta Laporan Kimberly Ryder ke Edward Akbar Terkait Dugaan Gelapkan Mobil
-
Retak! Usai Gugat Cerai, Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar atas Kasus Dugaan Penggelapan Mobil
-
Edward Akbar Dipolisikan Istri usai Digugat Cerai, Kimberly Rider dan Ibunya Diperiksa Polisi
-
Sinopsis Film Bangsal Isolasi, Menguak Misteri di Balik Lapas Perempuan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan