Suara.com - Suami Kimberly Rider berinisial EA akan dipanggil polisi terkait kasus dugaan penggelapan mobil. EA akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (5/8) di Polres Metro Jakarta Selatan.
"5 Agustus dilakukan pemanggilan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Nurma mengatakan, EA akan dipanggil untuk dimintakan keterangan lebih lanjut.
Selain EA, ada terlapor lainnya yakni NL juga diperiksa. Kemungkinan pemanggilan dilakukan sore hari.
"NL juga akan dilakukan pemanggilan," ujarnya.
Nantinya kata Nurma, total ada empat saksi yang sudah diperiksa terkait kasus penggelapan mobil.
"Jadi untuk kasus KR kita sudah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan, yakni pamannya KR dan teman dekatnya KR," ujarnya.
Suami artis Kimberly Rider berinisial EA diduga terlibat dalam penggelapan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/6) malam pukul 19.00 WIB.
Dugaan penggelapan mobil dilakukan pada Mei 2023. Kemudian, pelapor meminta kembali pada Mei 2024.
Kepolisian tengah memeriksa saksi untuk diminta keterangan lebih lanjut guna memperjelas laporan kasus tersebut. (Antara)
Baca Juga: Edward Akbar Dipolisikan Istri usai Digugat Cerai, Kimberly Rider dan Ibunya Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Perjuangan Kimberly Ryder Pasca Gugat Cerai: Pesan Ibu agar Sang Putri Tetap Konsisten dalam Salat
-
5 Fakta Laporan Kimberly Ryder ke Edward Akbar Terkait Dugaan Gelapkan Mobil
-
Retak! Usai Gugat Cerai, Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar atas Kasus Dugaan Penggelapan Mobil
-
Edward Akbar Dipolisikan Istri usai Digugat Cerai, Kimberly Rider dan Ibunya Diperiksa Polisi
-
Sinopsis Film Bangsal Isolasi, Menguak Misteri di Balik Lapas Perempuan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?