Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan revitalisasi pada Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Selain melakukan sejumlah perbaikan, pasar ini juga bakal terintegrasi dengan angkutan umum LRT Jakarta.
Menjelang pelaksanaan proyek ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau langsung Pasar Pramuka. Heru mengatakan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT LRT Jakarta dan PD Pasar Jaya sudah menyepakati rencana revitalisasi ini.
"Kami di sini melihat rencana revitalisasi Pasar Pramuka. Nanti konsepnya akan terkoneksi dengan LRT Jakarta. Jadi, Pak Direktur Pasar Jaya dengan Jakpro sudah menyampaikan itu," ujar Heru di lokasi.
Untuk pengerjaan LRT rute fase 1B Velodrome-Manggarai, disebutnya akan mulai dikerjakan sampai Pramuka lebih dulu.
"Rute yang paling cepat bisa digunakan adalah Velodrome-Pramuka. Sambil pembuatan strukturnya ke Manggarai," katanya.
Lebih lanjut, Heru menyampaikan permohonan maaf karena selama proses pembangunan LRT Jakarta Fase 1B terdapat pergeseran lajur kendaraan yang menimbulkan kemacetan, termasuk di Jalan Pramuka.
"Maka dari itu, kepada seluruh masyarakat, saya minta maaf kalau pembangunan LRT Jakarta rute Pramuka ini mengalami kendala kemacetan. Semoga bisa segera kita selesaikan. Untuk rute Pramuka, konsepsi tahun ini sudah selesai. Mudahan-mudahan lalu lintas bisa kembali normal," ucapnya.
Sementara Ketua Perhimpunan Farmasi Pasar Pramuka, Edy Haryanto, mengatakan para pedagang sudah diberitahukan soal pelaksanaan proyek ini sejak empat bulan lalu. Ia mengaku menerima revitalisasi ini karena bangunannya sudah cukup tua sejak 1984 lalu.
"Artinya, secara struktur kita menyadari kesesuaian di masa lalu dan sekarang pasti berbeda. Tentu, kenyamanan juga berubah, keamanan juga pasti sangat berpengaruh, khususnya di struktur mechanical-electrical," ucapnya.
Baca Juga: Harga Obat di Indonesia Gila-gilaan, 5 Kali Lebih Mahal Dibanding Malaysia
"Nanti akan pindah sementara di lantai 2, yang sekarang ruang parkir. Artinya, proses revitalisasi tidak mengganggu proses jual beli pedagang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Update Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Capai 22,4 Persen, Rel Layang Mulai Tersambung
-
Melihat Progres Pembangunan Proyek LRT Jakarta 1B
-
Potret Macet Parah Imbas Proyek Galian di Jalan Rasuna Said, Bikin Orang 'Ngedumel'
-
Harga Obat di Indonesia Gila-gilaan, 5 Kali Lebih Mahal Dibanding Malaysia
-
Kota Lama Surabaya, Destinasi Wisata Baru dengan Nuansa Tiga Etnis Berbeda
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu