Suara.com - F, ibu beranak dua di Lombok Timur kini mesti berusuran dengan kepolisian gara-gara pamer adegan syur saat siaran langsung alias live di TikTok. Setelah ditangkap, kasus live syur yang dilakukan konten kreator itu kini telah dilimpahkan dari Polres Lombok Timur ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
MenurutKepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKBP I Made Dharma Yulia Putra, pihaknya telah melimpahkan proses hukum F pada Kamis (1/8/2024) kemarin.
"Iya, jadi penanganannya sudah kami serahkan ke Bidang Siber Polda NTB. Kamis kemarin (1/8) kami serahkan," kata Dharma.
Status perkara yang dilimpahkan ke Polda NTB, jelas dia, sudah pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, permintaan klarifikasi para pihak terkait dilanjutkan oleh Polda NTB.
"Jadi, yang kami serahkan ini status kasusnya sudah penyelidikan. Permintaan klarifikasi para pihak berlanjut di Polda NTB," ujarnya.
Untuk keberadaan F, Dharma menegaskan bahwa pihaknya turut menyerahkan bersama dengan pelimpahan berkas ke Polda NTB.
"Yang bersangkutan (F) sekarang diamankan dan diklarifikasi di Polda NTB," ucap dia.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Rio Indra Lesmana menyatakan belum mendapatkan informasi perihal pelimpahan penanganan dari kasus tersebut.
"Sudah saya konfirmasi ke Krimsus dan Krimum, tetapi dari sana mengatakan belum ada terima. Kalau pun ada perkembangan, akan saya kabarkan lagi," kata Rio.
Baca Juga: Dijual ke Telegram, Polisi Sita 3 Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis dari Tersangka MRS
Sejak kasusnya mencuat, F ternyata merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki dua anak. Dia berasal dari Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Polres Lombok Timur menangani kasus F yang diduga menampilkan konten berbau pornografi tersebut usai warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa tempat F tinggal mengamankan dan membawanya ke polisi, Senin (29/7).
Warga mengambil langkah tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena banyak warga yang merasa resah setelah mengetahui aksi F dalam siaran langsung tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dijual ke Telegram, Polisi Sita 3 Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis dari Tersangka MRS
-
Gak Ada Akhlak! Pemuda di Palembang Ajak Teman-temannya Nobar Video Syur Mantan Pacar di Grup WA, Motifnya Begini
-
Polisi Buru Penyebar Video Syur yang Diduga Dilakukan Anak Artis David Naif
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia