Suara.com - Mantan Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG., mengungkapkan bahwa praktik dukun beranak masih banyak di lakukan di Indonesia.
Kebanyakan profesi itu memang dilakukan di daerah terpencil karena minimnya akses dokter dan fasilitas layanan kesehatan. Sehingga, peran dukun beranak ada sebagai pengganti dokter kandungan.
"Dukun beranak itu di daerah-daerah, di ujung-ujung, mungkin di daerah-daerah di Pulau Jawa itu masih ada dukun beranak," ungkap dokter Ari dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/8/2024).
Meski tidak memiliki spesialisasi keilmuan di bidang kedokteran, Ari menyampaikan bahwa para dukun beranak itu telah dirangkul untuk dapatkan pelatihan menangani ibu hamil.
Sehingga diharapkan praktik tersebut bisa bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan dokter kandungan di daerah terpencil. Sayangnya, belum terdata jumlah dukun beranak yang sampai sekarang masih melakukan praktik.
"Saat ini oleh kita, dari profesi, dari pemerintah daerah, dari dinas kesehatan itu, mereka kita ajak, kita latih, kita nemenin. Sama teman-teman bidan kami ajak juga," kata Ari.
Diakui oleh Ari, kalau dukun beranak ini termasuk bagian dari budaya. Bahkan ada beberapa yang menjalankannya secara turun temurun dari orang terdahulu.
"Jadi memang susah dihapuskan, tapi justru beliau diberikan pengetahuan bagaimana cara nolong yang benar," ujarnya.
Dari pengalamannya sendiri, Ari mengungkapkan kalau dirinya pernah berada di suatu daerah terpencil dan bertemu dengan sejumlah dukun beranak.
Baca Juga: Diizinkan Jokowi, Dokter WNA Bisa Praktik di Indonesia
Dalam momen tersebut, dia bersama rekan dokter lain pun berkesempatan mengajarkan dasar keilmuan dalam menangani ibu hamil dan melahirkan.
"Dukun beranak ini kita kumpulkan, kita ajarin bagaimana cara sterilitas, bagaimana caranya periksa segala macam. Akhirnya, mereka juga sadar sendiri bahwa ada yang lebih kompeten dari dia," cerita Ari.
Berita Terkait
-
Kasus Selebgram Meninggal, Dokter Tompi Sebut Sedot Lemak Minim Efek Samping, Asal....
-
Sedot Lemak Selebgram Medan Berujung Maut, Bisakah Malpraktik Dibuktikan? Ini Penjelasan Dokter Tompi
-
Kata Dokter Usai Hamzah Haz Sempat Alami Gangguan Fungsi Organ Sebelum Meninggal Dunia
-
Gratis! Ortu Harus Bawa Anak Suntik Polio di Puskesmas, Dokter Piprim: Kalau Lumpuh Tak Bisa Dinilai dengan Rupiah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan