Suara.com - Warga Dairi, Sumatera Utara (Sumut) mendesak Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) untuk kasasi atas gugatan terhadap operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM). Hal ini dilakukan demi keadilan bagi masyarakat yang terancam keselamatannya.
Desakan tersebut diserukan dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (5/8/2024) di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.
Awalnya, pada 14 Februari 2024, warga Dairi mengajukan gugatan kasasi ke MA setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menyatakan Persetujuan Lingkungan PT DPM sah pada persidangan 22 November 2023.
Persetujuan tersebut diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui SK No. 854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup PT Dairi Prima Mineral.
Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah memutuskan Persetujuan Lingkungan PT DPM tidak sah dan memerintahkan KLHK mencabut izin tersebut pada 24 Juli 2023.
Seorang penggugat, Barisman Hasugian, mendesak Majelis Hakim MA bersedia mendengarkan permohonan masyarakat Dairi korban tambang PT DPM yang dirampas ruang hidupnya dan kini terancam keselamatannya.
"Saya mewakili para penggugat, mendesak Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang mengadili dan menyidangkan perkara ini untuk membatalkan putusan PTTUN Jakarta dan menguatkan putusan PTUN Jakarta yang menyatakan Persetujuan Lingkungan PT DPM tidak sah," ujar Barisman dalam keterangan yang diterima Suara.com, Senin (5/8/2024).
Barisman mengatakan warga Dairi hanya ingin mempertahankan ruang pertanian sebagai sumber kehidupan dan menginginkan kehidupan yang sejahtera, jauh dari bayang-bayang ancaman tambang terhadap keselamatan para warga.
"Kami tidak butuh tambang. Sekali tambang datang, ruang pertanian kami hilang, hidup kami pun lenyap," kata dia.
Baca Juga: Seloroh Menpora Dito Panggil Menko Muhadjir Effendy 'Pak Ketua Tambang'
Tantangan warga Dairi tak hanya mengenai penerbitan kelayakan lingkungan hidup PT DPM. Perwakilan warga Dairi yang lain, Layasna Berutu mengungkapkan, KLHK kini melakukan klaim sepihak atas kawasan hutan.
Bahkan, KLHK memasang patok dan plang bertuliskan 'Tanah ini milik koperasi kenegerian Lae Njuhar' di area ladang dan pemukiman warga Dairi, tepatnya di desa Sinar Pagi tanpa melakukan dialog dengan warga yang memiliki lahan-lahan tersebut.
Tindakan KLHK yang bagai pencuri tersebut, membuat masyarakat curiga mengenai motif di balik tindakan KLHK itu.
"Kami mencurigai KLHK memiliki motif untuk memuluskan kepentingan PT DPM yang ingin memperluas wilayah konsesi tambang," ucap dia.
Menurut Layasna, tindakan KLHK itu menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah dan negara terhadap rakyatnya.
"Kenapa lagi-lagi kami warga yang dikorbankan? Kami hanya butuh hidup dan bertani dengan tenang tanpa campur tangan perusahaan dan KLHK, kehadiran mereka justru meresahkan kami," sesalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi