Suara.com - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI gegara menyebut anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma dengan istilah "pengacau" saat Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 12 Juli lalu.
Pelaporan itu oleh kuasa hukum dari Filep Wamafma, Achmad Junaedy, ke Kantor BK DPD RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/8/2024) hari ini.
Menurut Junaedy, ucapan "pengacau" itu diduga melanggar kode etik.
"Akibat dari pernyataan yang diucapkan oleh Ketua DPD RI kepada klien kami sehingga ada beberapa oknum aktivis Papua yang menggiring opini, yang melihat video pendek," kata Junaedy usai mendaftarkan laporannya.
Junaedy mengatakan bahwa oknum-oknum itu menggiring opini yang justru menimbulkan stigma kepada masyarakat di daerah pemilihan Filep tersebut. Mereka menyebarkan video itu tanpa ada konfirmasi perihal konteks ucapan LaNyalla kepada Filep saat sidang paripurna itu.
Di samping itu, kuasa hukum juga membenarkan bahwa LaNyalla sempat langsung memohon maaf kepada Filep saat sidang paripurna itu.
Ia mengatakan bahwa Filep telah memaafkan LaNyalla. Akan tetapi, yang dibutuhkan saat ini adalah klarifikasi terkait dengan pernyataan "pengacau" yang dimaksud guna menghilangkan anggapan-anggapan keliru.
"Nanti dalam proses sidang etik itu beliau juga harus hadir dan taat tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku," kata dia.
Kuasa hukum Filep mengaku pihaknya juga telah melaporkan sejumlah oknum aktivis yang menyebarkan video pendek terkait dengan ucapan LaNyalla itu ke kepolisian setempat.
Pada pekan ini, kata dia, Filep akan menjadi saksi dalam penyelidikan kasus penyebaran video tersebut.
Sebelumnya, Sidang Paripurna Pelaksanaan Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2023—2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (12/6), diwarnai hujan interupsi dari anggota DPD RI peserta sidang hingga memanas.
Dalam sidang itu, Filep Wamafma menjadi salah satu peserta sidang yang kerap menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang yang dipimpin oleh LaNyalla. Hujan interupsi itu berlangsung ketika LaNyalla membacakan draf Rancangan Tata Tertib DPD RI yang menimbulkan pro dan kontra. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
Anggota Terpilih Bantah Kabar Yang Menyebut Yorrys Raweyai Dapat Dukungan Senator Se-Papua Untuk Pimpin DPD RI
-
Yorrys Raweyai Sebut DPD RI Rusak Di Bawah La Nyalla, Singgung Gaya Otoriter Dan Intimidatif
-
Sempat Diwarnai Kericuhan, Rapat Paripurna DPD Bahas Tatib Diputuskan Bakal Dilanjutkan
-
Rapat DPD RI Panas! La Nyalla Dicap Otoriter Gegara Matikan Mic Senator: Forum Terhormat Jangan Ada Baku Hantam!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel