Suara.com - Ruang di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta yang digunakan untuk rapat paripurna anggota DPD RI pada Jumat (12/7/2024) mendadak panas. Keributan di dalam rapat tak terelakan lantaran Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dianggap tidak menggubris interupsi dari sejumlah senator.
Dalam rapat yang dipimpin La Nyalla itu di antaranya membahas persoalan perubahan Tata Tertib atau Tatib DPD RI hingga soal mekanisme penentuan paket pimpinan DPD RI periode depan.
Rapat paripurna pun sempat dihujani interupsi dari sejumlah anggota.
Suasana rapat pun memanas lantaran interupsi yang disampaikan sejumlah senator tidak ditanggapi oleh La Nyalla selaku pimpinan rapat.
Lantaran geram interupsi tidak digubris, La Nyala sampai dicap pimpinan otoriter oleh Anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma.
Filep mempertanyakan soal perubahan Tatib yang dikerjakan lewat Panitia Khusus (Pansus). Namun dianggap tak ada hasilnya, justru akan segera diketuk palu untuk disetujui.
Filep sempat diberi kesempatan menyampaikan interupsinya oleh La Nyalla. Namu, setelah itu La Nyalla melanjutkan lagi pembacaan Tatib dari meja pimpinan.
Selain tidak menggubris interupsi di rapat, La Nyalla pun sempat mematikan mic sejumlah senator.
Saking geram, Filep pun mengumpat kata-kata pedas kepada La Nyalla selaku pimpinan rapat.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPD Ricuh, La Nyalla Diteriaki Otoriter, Senator Dorong-dorongan Rebut Palu Sidang
"Mic dimatikan, ketua jangan otoriter. Ini otoriter ini," pekik Filep.
Sontak kericuhan semakin menjadi mana kala sejumlah anggota DPD yang hadir turun dari kursinya masing-masing untuk menuju ke meja pimpinan DPD RI untuk menyambangi La Nyalla.
Beberapa anggota DPD RI bahkan terlihat aksi saling dorong. Dan terlihat ada yang mencoba merebut palu sidang dalam rapat.
Nono Sampono, pimpinan lain di rapat pun meminta agar anggota DPD tidak melakukan kekerasan.
"Ini forum terhormat jangan ada yang terlibat kontak fisik," kata Nono.
Akhirnya sejumlah pengamanan dalam (Pamdal) yang bertugas di Komplek Parlemen langsung melerai kericuhan yang terjadi. Rapat kemudian akhirnya diputuskan untuk diskor untuk beberapa waktu mendingankan suasana.
Berita Terkait
-
Rapat Paripurna DPD Ricuh, La Nyalla Diteriaki Otoriter, Senator Dorong-dorongan Rebut Palu Sidang
-
Anggota DPD RI Protes Sidang Paripurna Masih Pakai Kertas
-
Ribut-ribut Soal Kertas, Paripurna DPD RI Diwarnai Perdebatan Hebat
-
Belum Dilantik, Komeng Berani Senggol Politik Dinasti Saat Jadi MC Acara DPD, Netizen: Langsung Ulti
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam