Suara.com - Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul ogah menanggapi soal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menyatakan tak ada unsur pelanggaran etik oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, lantaran membawa istrinya masuk dalam rombongan Timwas Haji DPR RI.
“Kita nggak mengikuti proses itu, jadi kita enggak ada komentar,” kata Gus Ipul, di kantor PBNU, Selasa (6/8/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyampaikan, pihaknya tak menemukan unsur pelanggaran yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam membawa istrinya masuk rombongan Timwas Haji DPR RI.
Ia mengaku MKD telah melakukan serangkaian verifikasi administratif dan hukum terhadap adanya laporan yang masuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin.
"Setelah melakukan serangkaian verifikasi administratif dan hukum, MKD menyampaikan bahwa proses verifikasi awal tidak menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar," kata Nazaruddin kepada Suara.com, Selasa (6/8/2024).
Menurut dia, dalam pemeriksaan, MKD DPR RI juga merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor No.164/PMK.05/2015, khususnya Pasal 7 ayat 7.
"Pasal ini menyatakan bahwa dalam hal Pelaksana SPD dalam lingkup Kementerian Negara/Lembaga mengikuti kegiatan atau menghadiri acara yang mensyaratkan mengikutsertakan istri atau suami, dapat didampingi oleh istri atau suami sebagai Pihak Lain," terangnya.
"Berdasarkan peraturan tersebut, tindakan Cak Imin yang mengajak istrinya dalam Timwas Haji DPR adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, sebelumnya dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan penyalahgunaan wewenangnya dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
Baca Juga: Aliansi Santri Gus Dur Geruduk Gedung PBNU, Desak Gus Yahya dan Gus Ipul Mundur
Laporan itu dilayangkan oleh Musyanto, Ketua Padepokan Hukum Indonesia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Wakil Ketua DPR pak Muhaimin (yang dilaporkan). Ada indikasi penyalahgunaan itu tadi," kata Musyanto.
Ia menyampaikan, penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan yakni lantaran Cak Imin dinilai telah mengajak istrinya dalam rombongan Tim Pengawas Haji DPR RI.
"Atas kekuasaannya mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji. nah itu bertentangan dengan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik. Itu yang kami laporkan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia berdalih kalau laporannya tersebut sebagai tanda pengawasan sebagai masyarakat.
"Karena memang ya bagian dari pengawasan juga ya, pengawasan sebagai warga masyarakat. ini kan Lembaga sosial juga untuk bersama-sama membangun Negara yang sehat," katanya.
Berita Terkait
-
Dulu Tegas Dukung Anies, Sekarang Cak Imin Ngaku Masih Matangkan Keputusan untuk Pilkada Jakarta Usai Wacana KIM Plus
-
Sebut Tak Ada KIM Plus di Pilkada, Kelakar Cak Imin: Apalagi Kim Jong Un, Kimchi
-
Sarungan! Gaya Putra Jokowi Bujuk Cak Imin Agar Berkoalisi, Kaesang Plesetkan PSI: Kami Partai Santri Indonesia
-
Temui Cak Imin, Kaesang Bahas Kerja Sama di Pilkada 2024
-
Disambangi Kaesang, Cak Imin Ngaku Diajak Kerja Sama PSI-PKB untuk Pilkada di Berbagai Daerah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM