Suara.com - Elon Musk kembali mengeluarkan serangan lewat platform X dengan bertanya, "Apakah ini Inggris atau Uni Soviet?" dan membagikan video yang dimaksudkan untuk menunjukkan seorang pria ditangkap karena membuat komentar "ofensif" di Facebook.
Saat membagikan video tersebut, Musk menulis: "Ditangkap karena membuat komentar di Facebook! Apakah ini Inggris atau Uni Soviet?"
Untuk memeriksa apakah hukum yang digunakan untuk menangkap pria tersebut digunakan dengan benar, dia menggunakan fungsi X yang disebut Catatan Komunitas, yang merupakan sumber pengecekan fakta milik X.
The Express tidak dapat memverifikasi keaslian video tersebut dan tidak diketahui kapan video tersebut diambil.
Dalam video tersebut, seorang petugas wanita berkata: "Waktunya pukul dua puluh tiga, 14.40. Saya menangkap Anda karena penggunaan jaringan komunikasi elektronik yang tidak semestinya... Pasal 127 Undang-Undang Komunikasi, oke?"
Pria itu menjawab: "Jadi saya benar-benar ditangkap? ... Oh, ini kejahatan Facebook?"
Pasal 127 Undang-Undang Komunikasi tahun 2003 menyatakan bahwa mengirimkan pesan yang sangat menyinggung atau bersifat tidak senonoh, cabul, atau mengancam melalui jaringan komunikasi elektronik publik merupakan pelanggaran.
Sementara itu, Keir Starmer melancarkan perang kata-kata dengan miliarder teknologi tersebut setelah pemilik X dan Tesla mempertimbangkan kerusuhan yang terjadi di Inggris selama seminggu terakhir.
Kemarin Musk menanggapi video kembang api yang diluncurkan oleh pengunjuk rasa sayap kanan, dengan judul di poster aslinya sebagai “kegilaan total”.
Baca Juga: Beda Jurusan Erina Gudono vs Elon Musk di University of Pennsylvania
Menanggapi laporan yang menggambarkan kerusuhan sebagai “efek dari migrasi massal dan terbukanya perbatasan”, Musk menyatakan: “Perang saudara tidak bisa dihindari.”
Dia kemudian menanggapi kartun ofensif tentang apa yang disebut "kepolisian dua tingkat" dengan mengatakan: "Tampaknya hanya sepihak".
Ungkapan "kepolisian dua tingkat" digunakan oleh orang-orang yang menyatakan bahwa beberapa protes diperlakukan lebih keras oleh petugas dibandingkan yang lain.
Di tengah kritik yang meluas atas apa yang dikatakan oleh banyak pengguna platformnya sebagai komentar yang sangat tidak bertanggung jawab, Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer kini juga mengutuk intervensi Musk.
Berbicara kepada wartawan pada jam makan siang kemarin, juru bicara resmi Sir Keir mengatakan “tidak ada pembenaran” untuk komentar seperti itu.
Pada saat yang sama, menteri teknologinya bertemu dengan perwakilan media sosial dari perusahaan-perusahaan besar, termasuk X, untuk mendesak mereka agar memberantas kebencian di dunia maya.
Berita Terkait
-
Pria Suriah Meratap Tokonya Dihancurkan saat Kerusuhan di Inggris: Seperti Kembali ke Zona Perang
-
PM Inggris Kutuk Peran Sayap Kanan di Kerusuhan Terbaru: Saya Jamin Anda Akan Menyesal
-
Video 'Deepfake' Kamala Harris Dinilai Meresahkan, Suasana Kampanye Makin Panas usai Elon Musk 'Usil'
-
Elon Musk Protes 'Donald Trump' Jadi 'Donald Duck', Begini Respons Google
-
Beda Jurusan Erina Gudono vs Elon Musk di University of Pennsylvania
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check