Suara.com - Hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PDI Perjuangan makin memanas pasca Pemilu Februari 2024 lalu. Kekinian, muncul rumor jika Jokowi ikut cawe-cawe terkait perpanjangan masa bakti sejumlah pengurus di partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
Mencuatnya isu itu, pihak Istana buru-buru angkat bicara. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menepis tudingan jika Jokowi telah mengobok-obok struktur kepengurusan baru di PDIP yang telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Terkait dengan narasi yang diangkat dan dikembangkan oleh sebuah media yang menyebutkan Presiden cawe-cawe pada perpanjangan masa bakti pengurus PDIP, cerita yang diangkat oleh media tersebut sama sekali tidak benar," kata Ari Dwipayana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Ari mengatakan, Presiden tidak pernah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bakti pengurus PDIP.
Selain itu, kata Ari, perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan partai politik merupakan urusan internal sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dari partai politik tersebut.
Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Partai Politik, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Menkumham, kata Ari menambahkan.
"Mengenai tindak lanjut proses perpanjangan masa bakti dari pengurus PDIP dapat ditanyakan langsung kepada Menkumham yang berwenang menetapkan hal tersebut berdasarkan UU Partai Politik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7).
Mereka yang ditambahkan masa jabatannya ialah pengurus lama, antara lain, anak Megawati Prananda Prabowo dan Puan Maharani. Ada juga Hasto Kristiyanto, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto, dan Said Abdullah. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahas Pilkada 2024, Jokowi Bakal Kumpulkan Kepala Daerah se-Indonesia di IKN pada 13 Agustus
-
Gagal jadi Tentara usai Dipanggil Jokowi, Joni 'Si Bocah Merah Putih' Mendadak Ditelepon Dandim, Ada Apa?
-
Reaksi Gibran, Megawati Kuliti 'Dosa' Jokowi hingga Aturan Alat Kontrasepsi Pelajar yang Bikin Geger
-
Soal Permintaan Maaf Jokowi, Sekjen Gerindra: Tidak Ada Kata Terlambat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan