Suara.com - Hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PDI Perjuangan makin memanas pasca Pemilu Februari 2024 lalu. Kekinian, muncul rumor jika Jokowi ikut cawe-cawe terkait perpanjangan masa bakti sejumlah pengurus di partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
Mencuatnya isu itu, pihak Istana buru-buru angkat bicara. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menepis tudingan jika Jokowi telah mengobok-obok struktur kepengurusan baru di PDIP yang telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Terkait dengan narasi yang diangkat dan dikembangkan oleh sebuah media yang menyebutkan Presiden cawe-cawe pada perpanjangan masa bakti pengurus PDIP, cerita yang diangkat oleh media tersebut sama sekali tidak benar," kata Ari Dwipayana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Ari mengatakan, Presiden tidak pernah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bakti pengurus PDIP.
Selain itu, kata Ari, perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan partai politik merupakan urusan internal sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dari partai politik tersebut.
Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Partai Politik, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Menkumham, kata Ari menambahkan.
"Mengenai tindak lanjut proses perpanjangan masa bakti dari pengurus PDIP dapat ditanyakan langsung kepada Menkumham yang berwenang menetapkan hal tersebut berdasarkan UU Partai Politik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7).
Mereka yang ditambahkan masa jabatannya ialah pengurus lama, antara lain, anak Megawati Prananda Prabowo dan Puan Maharani. Ada juga Hasto Kristiyanto, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto, dan Said Abdullah. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahas Pilkada 2024, Jokowi Bakal Kumpulkan Kepala Daerah se-Indonesia di IKN pada 13 Agustus
-
Gagal jadi Tentara usai Dipanggil Jokowi, Joni 'Si Bocah Merah Putih' Mendadak Ditelepon Dandim, Ada Apa?
-
Reaksi Gibran, Megawati Kuliti 'Dosa' Jokowi hingga Aturan Alat Kontrasepsi Pelajar yang Bikin Geger
-
Soal Permintaan Maaf Jokowi, Sekjen Gerindra: Tidak Ada Kata Terlambat
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK