Suara.com - Pihak kepolisian bakal memanggil penyelenggara dan manajemen hotel untuk mendalami kasus kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Nanti akan didalami, diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Hanya saja, Ade Ary belum menjelaskan kapan pihak terkait kegiatan itu bakal dipanggil. Dia hanya menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi adanya kontes kecantikan transgender yang dilakukan tanpa izin.
Ade Ary juga menjelaskan acara tersebut tidak memiliki izin. Karena itu, pihaknya bakal mengusut kasus tersebut.
"Koordinasi dengan Polres Jakpus dan Ditintelkam bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin, tidak memberitahu kepada Polsek Sawah Besar, ke Polres dan Polda Metro Jaya," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kepolisian menyebutkan, ajang kontes kecantikan sesama jenis atau transgender yang digelar di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat tidak mengantongi izin.
"Terkait acara kontes tersebut, pihak penyelenggara tidak memiliki izin apapun," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/8).
Susatyo mengatakan Kepolisian masih terus mendalami peristiwa tersebut. Termasuk mengecek ke hotel yang menjadi lokasi digelarnya kontes kecantikan tersebut.
"Akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta," ujar Susatyo.
Sebelumnya, terdapat postingan viral di media sosial terkait ajang kontes kecantikan transgender yang digelar di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Anak David Naif Audrey Davis Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Video Asusila Mirip Dirinya Viral
-
Bosnya Jadi Tersangka Penganiayaan, Polisi Periksa 3 Guru Wensen School Depok
-
Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi, Ternyata Berawal dari Ini
-
Begini Tampang Puluhan Tersangka Sabung Ayam 'Legok Stadium' Bekasi
-
Parah! Pemuda Ini Jual Video Syur Anak di Telegram, Bayarnya Bisa Lewat DANA, Gopay hingga Shoopepay
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender