Suara.com - Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) menegaskan, kendaraan yang disewa pemerintah untuk acara peringatan HUT RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) jumlahnya tidak sampai 1.000 unit. Namun hanya berkisar 200 unit saja, itupun bukan Alphard melainkan bus.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menegaskan, armada yang disewa berupa bus. Adapun jenis kendaraan lain yakni truk dan mobil box barang untuk keperluan logistik.
"Armada bus yang disiapkan oleh panpel bidang transportasi (Kemenhub dan OIKN juga Pemda setempat) jumlahnya juga hanya sekitar 200-an, untuk sarana transportasi pasukan upacara dan undangan," kata Setya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Setya sebelumnya menyangkal jika pemerintah menyewa 1.000 unit mobil Toyota Alphard untuk mengangkut para tamu undangan yang akan menghadiri upacara peringatan HUT RI di IKN, Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Setya menyebut jika tamu undangan di IKN hanya menumpang bus yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Setneg tidak menyewa mobil, termasuk Alphard sejumlah 1.000 unit, karena kami akan menyediakan angkutan bus untuk undangan yang akan menghadiri upacara HUT RI di IKN,” ujar Setya Utama sebagaimana dilansir Antara, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, bus itu merupakan kendaraan prioritas yang akan diutamakan digunakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN, bagi petugas upacara, tamu undangan, termasuk juga para menteri.
Sedangkan untuk kendaraan Presiden dan Wakil Presiden akan diatur oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
“Kendaraan lain yang digunakan adalah untuk rangkaian Presiden RI dan Ibu Negara serta kendaraan contigency seperti kendaraan cadangan dan ambulance,” jelasnya.
Baca Juga: Bantah Sewa 1.000 Unit Alphard, Segini Jumlah Kendaraan Yang Disewa Pemerintah Untuk HUT RI Di IKN
Dia menyampaikan bahwa kendaraan operasional untuk mengangkut logistik seperti truk dan mobil boks juga diperlukan.
Berita Terkait
-
Bantah Sewa 1.000 Unit Alphard, Segini Jumlah Kendaraan Yang Disewa Pemerintah Untuk HUT RI Di IKN
-
Bantah Sewa 1.000 Unit Alphard, Kemensetneg Sebut Tamu Undangan Upacara HUT RI di IKN Naik Bus Bareng Menteri
-
Tugas Para Anggota Satgas Percepatan Investasi di IKN yang Baru Dibentuk Jokowi
-
Istana Garuda Di IKN Dibilang Mirip Kelelawar, Menteri PUPR Beri Penjelasan
-
Mensesneg Sebut Banyak Ormas Antre Ingin Ikut Upacara HUT RI Di IKN
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka