Suara.com - Setelah Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina diguncang para pendemo maut hingga mundur dari jabatannya membuat sebagian orang merasakan kegembiraan, salah satunya dari para pemimpin oposisi di negara tersebut.
Terbaru kali ini Ketua Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) yang merupakan oposisi dari pemerintah Khaleda Zia meminta kepada massa pendemo agar menahan diri.
Khaleda Zia yang baru saja dibebaskan itu mengatakan bahwa peristiwa demo berdarah di Bangladesh merupakan kemenangan bagi para oposisi pemerintah.
Saat ini masa transisi berjalan sejak mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina melarikan diri menyusul protes kekerasan berminggu-minggu.
Dalam pidato publik pertamanya setelah dibebaskan dari tahanan rumah, mantan Perdana Menteri Zia mendesak anggota partai dan masyarakat luas untuk menahan diri dari tindakan penghancuran dan balas dendam, serta menghormati semua agama dan komunitas.
"Kemenangan ini telah membawa kita kepada kemungkinan baru," kata Zia.
“Kita harus membangun Bangladesh yang makmur dari reruntuhan demokrasi dan korupsi. Pemuda-pemuda pahlawan membuat yang tidak mungkin menjadi mungkin melalui perjuangan maut. Hormati ratusan martir (yang tewas selama protes mahasiswa)," tambahnya.
Zia (79), menyampaikan pidato publik di depan markas besar BNP di Dhaka setelah lebih dari enam setengah tahun tidak menampilkan diri.
Dia menyampaikan pidato tersebut melalui video yang direkam di rumah sakit tempat dia menjalani perawatan untuk berbagai komplikasi penyakit yang dideritanya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Setelah Kabur ke India
Bangladesh yang makmur harus dibangun atas dasar hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kesetaraan, lanjutnya.
Putranya, Tarique Rahman, yang kini berada di pengasingan di Inggris, juga menyampaikan pidato dalam rapat umum tersebut secara virtual.
Sebelumnya, Presiden Mohammed Shahabuddin memerintahkan pembebasan Zia pada Senin (5/8), beberapa jam setelah Hasina melarikan diri dari negara itu di tengah aksi protes mahasiswa yang meluas karena menentang kuota pekerjaan publik.
Sebelumnya pada Februari 2018, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Zia. Dia ditahan di penjara yang tak terawat di Dhaka Lama.
Sedangkan pada Maret 2020, dia dibebaskan dari penjara karena alasan kesehatan dan ditempatkan dalam tahanan rumah berdasarkan perintah eksekutif pemerintah.
Zia, ketua BNP dan mantan perdana menteri Bangladesh dua periode (1991-1996 dan 2001-2006), telah ditahan sejak 2018. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak