Suara.com - Para tamu negara yang berasal dari luar Kalimantan Timur (Kaltim) akan dikumpulkan di Stadion Batakan Kota Balikpapan sebelum menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mengikuti Upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustuts 2024 mendatang.
Soal rute para tamu undangan HUT RI di IKN diungkapkan Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roni Mustofa
"Stadion Batakan menjadi titik kumpul tamu undangan upacara kemerdekaan dari luar Kalimantan Timur (Kaltim)," jelas AKBP Roni Mustofa dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2024).
Setelah dikumpulkan di Stadion Batakan, para tamu negara itu akan diangkut dengan menggunakan bus yang disiapkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menuju IKN.
Bus yang mengangkut tamu undangan tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polda Kaltim menuju IKN melalui rute atau jalur yang telah disiapkan.
Rute bus yang membawa tamu undangan acara kenegaraan melalui akses utama, yakni jalan bebas hambatan atau tol IKN.
"Karena akses melalui Samboja menuju jalan nasional Sepaku, secara topografi sangat ekstrem, dan masih banyak warga yang beraktivitas," ujarnya.
Bus yang mengangkut tamu undangan melalui tol Manggar, selanjutnya masuk tol seksi 3A Karang Joang-KKT Kariangau dan tol seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung.
Kemudian melintasi Jembatan Pulau Balang, simpang Riko, simpang Pemaluan dan masuk Jalan Sumbu Kebangasaan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota baru Indonesia.
Baca Juga: Istana Ungkap Kendala Utama Jelang Perayaan HUT RI Di IKN
Tamu undangan diturunkan di RW 54 tepat di depan Memorial Park, kata dia, dan dari taman itu diangkut dengan menggunakan kereta otonom tanpa rel menuju Plaza Seremoni lokasi upacara.
Polda Kaltim menyiagakan 166 personel yang telah mendapatkan pelatihan untuk menuntaskan bila terjadi permasalahan dalam iring-iringan bus rombongan tamu undangan menuju IKN.
"Kami juga siapkan 70 kendaraan untuk lakukan pengawalan bus tamu undangan yang dipastikan benar-benar siap untuk bertugas," tegas Roni Mustofa.
Berita Terkait
-
Istana Bantah Sewa 1.000 Unit Alphard Untuk HUT RI Di IKN: Cuma 200 Itupun Bus
-
Bantah Sewa 1.000 Unit Alphard, Segini Jumlah Kendaraan Yang Disewa Pemerintah Untuk HUT RI Di IKN
-
Pemerintah Sewa Alphard Rp 25 Juta/Hari Untuk HUT RI Di IKN, Moeldoko Bilang Nggak Mahal
-
ASN Jomblo Tak Masalah Hijrah ke IKN: Kalau Itu Sudah Tugas Pasti Siap
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai