Suara.com - Pemeriksaan terhadap putri David Bayu alias David Naif, Audrey Davis bakal dilanjutkan hari ini. Audrey diperiksa terkait dengan konten video syur mirip dirinya yang tersebar di media sosial.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Audrey sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/8) kemarin. Namun, pemeriksaan itu terpaksa dihentikan lantaran kondisi kesehatan Audrey yang mendadak drop.
“Kondisi kesehatan saksi AD (Audrey Davis) tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Pemeriksaan akan dilanjutkan (hari ini),” kata Ade Safri, saat dihubungi, Rabu (7/8/2023).
Adapun pemeriksaan terhadap Audrey dilanjutkan pada hari ini. Audrey dijadwalkan akan diperiksa pada siang nanti sekira pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Audrey sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Saat itu penyidik baru sempat bertanya terhadap Audrey sebanyak 6 pertanyaan perihal video syur mirip dirinya yang sempat viral di medsos.
“Penyidik mengajukan 6 pertanyaan terhadap saksi AD,” ucapnya.
Saat menjalani pemeriksaan, Audrey ditemani sang ayah David Bayu dan pengacaranya, Sandi Arifin.
Audrey Davis sendiri belakangan tengah menjadi perbincangan lantaran video syur mirip dirinya beredar di dunia maya.
Penyebar Video Syur Audrey Davis jadi Tersangka
Dalam kasus itu, polisi telah menangkap dua pelaku yang telah menyebarkan video syur mirip Audrey Davis. Kedua orang yang ditangkap adalah MRS (22) dan JE (35).
Dalam kasus ini, MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X sehingga tersebar luas.
Kekinian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
MRS dan JE dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Diseret Warga ke Kantor Polisi, Begini Nasib Ibu Dua Anak usai Live Syur di TikTok
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dijual ke Telegram, Polisi Sita 3 Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis dari Tersangka MRS
-
Gak Ada Akhlak! Pemuda di Palembang Ajak Teman-temannya Nobar Video Syur Mantan Pacar di Grup WA, Motifnya Begini
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok