Suara.com - Pemeriksaan terhadap putri David Bayu alias David Naif, Audrey Davis bakal dilanjutkan hari ini. Audrey diperiksa terkait dengan konten video syur mirip dirinya yang tersebar di media sosial.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Audrey sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/8) kemarin. Namun, pemeriksaan itu terpaksa dihentikan lantaran kondisi kesehatan Audrey yang mendadak drop.
“Kondisi kesehatan saksi AD (Audrey Davis) tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Pemeriksaan akan dilanjutkan (hari ini),” kata Ade Safri, saat dihubungi, Rabu (7/8/2023).
Adapun pemeriksaan terhadap Audrey dilanjutkan pada hari ini. Audrey dijadwalkan akan diperiksa pada siang nanti sekira pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Audrey sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Saat itu penyidik baru sempat bertanya terhadap Audrey sebanyak 6 pertanyaan perihal video syur mirip dirinya yang sempat viral di medsos.
“Penyidik mengajukan 6 pertanyaan terhadap saksi AD,” ucapnya.
Saat menjalani pemeriksaan, Audrey ditemani sang ayah David Bayu dan pengacaranya, Sandi Arifin.
Audrey Davis sendiri belakangan tengah menjadi perbincangan lantaran video syur mirip dirinya beredar di dunia maya.
Penyebar Video Syur Audrey Davis jadi Tersangka
Dalam kasus itu, polisi telah menangkap dua pelaku yang telah menyebarkan video syur mirip Audrey Davis. Kedua orang yang ditangkap adalah MRS (22) dan JE (35).
Dalam kasus ini, MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X sehingga tersebar luas.
Kekinian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
MRS dan JE dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Diseret Warga ke Kantor Polisi, Begini Nasib Ibu Dua Anak usai Live Syur di TikTok
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dijual ke Telegram, Polisi Sita 3 Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis dari Tersangka MRS
-
Gak Ada Akhlak! Pemuda di Palembang Ajak Teman-temannya Nobar Video Syur Mantan Pacar di Grup WA, Motifnya Begini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru