Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajukan penambahan anggaran Rp 254 juta untuk melakukan pengkajian terhadap proyek pembuatan pulau sampah di Teluk Jakarta.
Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2024.
Dalam rapat pembahasan RAPBDP DKI 2024 di Komisi D DPRD DKI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto mengatakan, kajian dilakukan untuk melihat kemungkinan melaksanakan proyek tersebut berdasarkan regulasi yang ada.
"Tujuan kami memang mengalokasikan kajian reklamasi tersebut, tidak lain adalah ingin melihat kajian uji tuntas terhadap regulasi-regulasi yang memang pernah dikeluarkan. Baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah," ujar Asep di ruang Komisi D DPRD DKI, Jumat (9/8/2024).
Asep mengatakan, saat ini ruang untuk pengelolaan sampah di Jakarta sudah semakin sempit. Karena itu, dibutuhkan satu pusat pengelolaan sampah dan limbah yang lebih ramah lingkungan.
"Jadi kawasan itu nanti khusus untuk pengelolaan limbah dan itu bisa menjadi juga dimanfaatkan untuk wilayah aglomerasi," ucapnya.
Saat ini, DKI memiliki sejumlah fasilitas pengelolaan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang serta 20 Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R).
Total keseluruhan kemampuan pengelolaan sampah di Jakarta per harinya mencapai 3.500 ton sampah.
Namun, Asep menyebut kebutuhan pengelolaan sampah di Jakarta mencapai 7.500 ton setiap harinya. Karena itu, masih ada kekurangan 3.500 lagi kapasitas pengelolaan sampah Jakarta tiap hari.
Baca Juga: Wacana Pulau Sampah Di Jakarta Dikritik Walhi: Tak Perlu Ada TPA Baru
Jadi ke depannya reklamasi itu memang nanti akan menjadi pusat tempat pengelolaan limbah, tidak hanya sampah tetapi juga ribah cair.
Mendengar pengajuan anggaran itu, Ida mengaku heran. Sebab, seharusnya kajian dilakukan setelah Pemprov memiliki konsep matang terkait proyek ini.
"Ini berarti mau uji coba, belum ada konsep yang menyeluruh. Ini konsep besarnya seperti ini, sudah pasti jalan baru kita bikin kajian. Tapi kalau baru bikin kajian mudah-mudahan bisa jalan, kan aneh," kata Ida.
Karena itu, Ida menyatakan menolak pengajuan anggaran untuk pengkajian reklamasi pulau sampah itu. Apalagi, jumlah yang diajukan cukup besar hanya untuk kajian.
"Coba berpikirnya kenapa sih mesti reklamasi kok dibuat pengelolaan sampah? Ini ini nggak masuk di akal sih menurut saya. Jadi mohon maaf, jangan berpikir kita mau bikin kajian itu untuk coba-coba," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar