Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana membuat pulau sampah alias Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kepulauan Seribu. Upaya itu untuk mengatasi persoalan daya tampung sampah di Ibu Kota.
Akan tetapi, rencana membuat pulau sampah tersebut dikritik oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) lantaran dinilai tidak menjadi solusi yang tepat.
Koordinator kampanye Walhi Jakarta, Muhammad Aminullah membenarkan bahwa TPA di Jakarta memang sudah kelebihan kapasitas. Akan tetapi, solusinya bukan berarti harus membuat TPA baru, melainkan kurangi jumlah sampah masuk ke TPA.
"Yang jadi masalah adalah TPA ini overload karena semua jenis sampah itu masuk ke TPA. Itu kan belum maksimal upaya pembatasan sampah. Jadi semua jenis sampah itu masuk ke TPA berlebihan," ujar Aminullah saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/7/2024).
Pria yang akrab disapa Anca itu mengatakan, kalau belum terjadi sistem pemilahan sampah yang benar di Jakarta. Pengelolaannya juga masih hanya bertumpu di satu tempat, yakni TPA.
Banyak sampah yang pada akhirnya hanya tertumpuk di sana. Tapi tak ada penanganan yang jelas.
Anca menegaskan bahwa inti permasalahan sampah di Jakarta terletak pada cara pengelolaan sampah.
"Mulai dari sumber, pemilahan, terus kemudian pengelolaan di sumber seperti itu. Nah, itu yang belum berjalan secara maksimal. Jadi kalau misalnya itu bisa diatasi, ya sebetulnya kita tidak perlu membuat TPA baru," terang Anca.
Dilihat dari karakteristik sampah di Jakarta, Walhi mencatat bahwa sekitar 50 persen berupa sampah organik yang seharusnya sangat mudah diolah, seperti menjadi pupuk kompos. Akan tetapi, hal itu pun belum dilakukan oleh Pemprov Jakarta.
Padahal, bila pemilahan sampah organik bisa dilakukan secara keseluruhan, mulai dari tingkatbsetiap RW di Jakarta, maka bisa mengurangi 50 persen jumlah sampah yang masuk ke TPA.
"Seharusnya itu yang dilakukan. Jadi daripada fokus membuat TPA baru, lebih baik pemerintah itu dihilirnya di atasi masalah-masalah yang menyebabkan TPA itu bisa overload," tambah Anca.
Berita Terkait
-
Walhi Curiga Pemprov Jakarta Sengaja Membiarkan Masalah Sampah Terus Terjadi: Ada Proyek di Sana, Mereka Untung
-
Viral Kamar Penuh Tumpukan Sampah dan Bau, Pemilik Kos Sampai Shock
-
Mengenal Ciri-Ciri Hoarding Disorder, Lagi Viral Gegara Anak Kos Timbun Sampah di Kamar
-
Viral Ibu Kost Pergoki Kamar Penuh Sampah, Diduga Dihuni Penderita Hoarding Disorder
-
Viral Anak Kos Timbun Sampah di Kamar, Ini Penjelasan Soal Hoarding Disorder Berikut Gejala, Penyebab dan Pengobatan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar