Suara.com - Seorang pria berusia 28 tahun dari Seacroft, Leeds, Jordan Parlour, dijatuhi hukuman penjara dua tahun setelah divonis bersalah atas tuduhan mengobarkan kebencian rasial dalam kerusuhan nasional yang terjadi akhir pekan lalu.
Keputusan ini diumumkan dalam sidang di Leeds Crown Court hari Jumat, di mana Parlour dan rekannya, Jordan Plain, menghadapi konsekuensi hukum serius atas peran mereka dalam insiden yang menggegerkan masyarakat.
Sidang tersebut, yang disiarkan langsung, menyoroti bagaimana Parlour menggunakan platform media sosialnya untuk memperburuk situasi dengan mengunggah konten yang memprovokasi selama kerusuhan. Bersama dengan Plain, ia dituduh tidak hanya menciptakan kekacauan tetapi juga menghasut kebencian yang mengancam keamanan publik.
Pemerintah, dipimpin oleh Perdana Menteri Keir Starmer, telah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan cepat dan tegas dalam menanggapi kekerasan rasial ini.
"Keadilan yang cepat adalah kunci untuk mencegah kekacauan lebih lanjut," kata Starmer dalam pernyataannya kepada media.
"Kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan kekuatan penuh terhadap siapa pun yang terlibat dalam kekacauan, tidak peduli alasan atau motifnya." lanjutnya.
Sementara itu, berbagai pengadilan di seluruh negeri terus menangani kasus-kasus serupa, menunjukkan bahwa tindakan keras akan diambil terhadap mereka yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau politik.
Kesaksian dari para saksi dan bukti elektronik yang disajikan dalam sidang memberikan gambaran yang mendalam tentang bagaimana Parlour dan Plain serta orang-orang lain yang terlibat secara langsung dalam kekacauan tersebut beroperasi. Ini mencakup kekerasan fisik terhadap pengunjuk rasa, pelemparan batu bata, dan pembakaran properti.
Baca Juga: Lebih dari 400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Sayap Kanan di Inggris
Berita Terkait
-
Lebih dari 400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Sayap Kanan di Inggris
-
Pria 59 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara atas Kerusuhan di Inggris
-
Here We Go! Daftar Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Inggris, Ada yang Menyedihkan Terbuang dan Turun Level
-
Seorang WNI Tewas Jadi Korban Kerusuhan Bangladesh, Tiba Di Dhaka 1 Agustus Untuk Urusan Bisnis
-
Peluang Belum Tertutup! Elkan Baggott Masih Bisa Debut di Premier League, Kok Bisa?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!