Suara.com - Seorang pria berusia 28 tahun dari Seacroft, Leeds, Jordan Parlour, dijatuhi hukuman penjara dua tahun setelah divonis bersalah atas tuduhan mengobarkan kebencian rasial dalam kerusuhan nasional yang terjadi akhir pekan lalu.
Keputusan ini diumumkan dalam sidang di Leeds Crown Court hari Jumat, di mana Parlour dan rekannya, Jordan Plain, menghadapi konsekuensi hukum serius atas peran mereka dalam insiden yang menggegerkan masyarakat.
Sidang tersebut, yang disiarkan langsung, menyoroti bagaimana Parlour menggunakan platform media sosialnya untuk memperburuk situasi dengan mengunggah konten yang memprovokasi selama kerusuhan. Bersama dengan Plain, ia dituduh tidak hanya menciptakan kekacauan tetapi juga menghasut kebencian yang mengancam keamanan publik.
Pemerintah, dipimpin oleh Perdana Menteri Keir Starmer, telah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan cepat dan tegas dalam menanggapi kekerasan rasial ini.
"Keadilan yang cepat adalah kunci untuk mencegah kekacauan lebih lanjut," kata Starmer dalam pernyataannya kepada media.
"Kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan kekuatan penuh terhadap siapa pun yang terlibat dalam kekacauan, tidak peduli alasan atau motifnya." lanjutnya.
Sementara itu, berbagai pengadilan di seluruh negeri terus menangani kasus-kasus serupa, menunjukkan bahwa tindakan keras akan diambil terhadap mereka yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau politik.
Kesaksian dari para saksi dan bukti elektronik yang disajikan dalam sidang memberikan gambaran yang mendalam tentang bagaimana Parlour dan Plain serta orang-orang lain yang terlibat secara langsung dalam kekacauan tersebut beroperasi. Ini mencakup kekerasan fisik terhadap pengunjuk rasa, pelemparan batu bata, dan pembakaran properti.
Baca Juga: Lebih dari 400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Sayap Kanan di Inggris
Berita Terkait
-
Lebih dari 400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Sayap Kanan di Inggris
-
Pria 59 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara atas Kerusuhan di Inggris
-
Here We Go! Daftar Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Inggris, Ada yang Menyedihkan Terbuang dan Turun Level
-
Seorang WNI Tewas Jadi Korban Kerusuhan Bangladesh, Tiba Di Dhaka 1 Agustus Untuk Urusan Bisnis
-
Peluang Belum Tertutup! Elkan Baggott Masih Bisa Debut di Premier League, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat