Suara.com - Seorang pria berusia 28 tahun dari Seacroft, Leeds, Jordan Parlour, dijatuhi hukuman penjara dua tahun setelah divonis bersalah atas tuduhan mengobarkan kebencian rasial dalam kerusuhan nasional yang terjadi akhir pekan lalu.
Keputusan ini diumumkan dalam sidang di Leeds Crown Court hari Jumat, di mana Parlour dan rekannya, Jordan Plain, menghadapi konsekuensi hukum serius atas peran mereka dalam insiden yang menggegerkan masyarakat.
Sidang tersebut, yang disiarkan langsung, menyoroti bagaimana Parlour menggunakan platform media sosialnya untuk memperburuk situasi dengan mengunggah konten yang memprovokasi selama kerusuhan. Bersama dengan Plain, ia dituduh tidak hanya menciptakan kekacauan tetapi juga menghasut kebencian yang mengancam keamanan publik.
Pemerintah, dipimpin oleh Perdana Menteri Keir Starmer, telah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan cepat dan tegas dalam menanggapi kekerasan rasial ini.
"Keadilan yang cepat adalah kunci untuk mencegah kekacauan lebih lanjut," kata Starmer dalam pernyataannya kepada media.
"Kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan kekuatan penuh terhadap siapa pun yang terlibat dalam kekacauan, tidak peduli alasan atau motifnya." lanjutnya.
Sementara itu, berbagai pengadilan di seluruh negeri terus menangani kasus-kasus serupa, menunjukkan bahwa tindakan keras akan diambil terhadap mereka yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau politik.
Kesaksian dari para saksi dan bukti elektronik yang disajikan dalam sidang memberikan gambaran yang mendalam tentang bagaimana Parlour dan Plain serta orang-orang lain yang terlibat secara langsung dalam kekacauan tersebut beroperasi. Ini mencakup kekerasan fisik terhadap pengunjuk rasa, pelemparan batu bata, dan pembakaran properti.
Baca Juga: Lebih dari 400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Sayap Kanan di Inggris
Berita Terkait
-
Lebih dari 400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Sayap Kanan di Inggris
-
Pria 59 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara atas Kerusuhan di Inggris
-
Here We Go! Daftar Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Inggris, Ada yang Menyedihkan Terbuang dan Turun Level
-
Seorang WNI Tewas Jadi Korban Kerusuhan Bangladesh, Tiba Di Dhaka 1 Agustus Untuk Urusan Bisnis
-
Peluang Belum Tertutup! Elkan Baggott Masih Bisa Debut di Premier League, Kok Bisa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus