Suara.com - Seorang pria berusia 28 tahun dari Seacroft, Leeds, Jordan Parlour, dijatuhi hukuman penjara dua tahun setelah divonis bersalah atas tuduhan mengobarkan kebencian rasial dalam kerusuhan nasional yang terjadi akhir pekan lalu.
Keputusan ini diumumkan dalam sidang di Leeds Crown Court hari Jumat, di mana Parlour dan rekannya, Jordan Plain, menghadapi konsekuensi hukum serius atas peran mereka dalam insiden yang menggegerkan masyarakat.
Sidang tersebut, yang disiarkan langsung, menyoroti bagaimana Parlour menggunakan platform media sosialnya untuk memperburuk situasi dengan mengunggah konten yang memprovokasi selama kerusuhan. Bersama dengan Plain, ia dituduh tidak hanya menciptakan kekacauan tetapi juga menghasut kebencian yang mengancam keamanan publik.
Pemerintah, dipimpin oleh Perdana Menteri Keir Starmer, telah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan cepat dan tegas dalam menanggapi kekerasan rasial ini.
"Keadilan yang cepat adalah kunci untuk mencegah kekacauan lebih lanjut," kata Starmer dalam pernyataannya kepada media.
"Kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan kekuatan penuh terhadap siapa pun yang terlibat dalam kekacauan, tidak peduli alasan atau motifnya." lanjutnya.
Sementara itu, berbagai pengadilan di seluruh negeri terus menangani kasus-kasus serupa, menunjukkan bahwa tindakan keras akan diambil terhadap mereka yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau politik.
Kesaksian dari para saksi dan bukti elektronik yang disajikan dalam sidang memberikan gambaran yang mendalam tentang bagaimana Parlour dan Plain serta orang-orang lain yang terlibat secara langsung dalam kekacauan tersebut beroperasi. Ini mencakup kekerasan fisik terhadap pengunjuk rasa, pelemparan batu bata, dan pembakaran properti.
Baca Juga: Lebih dari 400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Sayap Kanan di Inggris
Berita Terkait
-
Lebih dari 400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Sayap Kanan di Inggris
-
Pria 59 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara atas Kerusuhan di Inggris
-
Here We Go! Daftar Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Inggris, Ada yang Menyedihkan Terbuang dan Turun Level
-
Seorang WNI Tewas Jadi Korban Kerusuhan Bangladesh, Tiba Di Dhaka 1 Agustus Untuk Urusan Bisnis
-
Peluang Belum Tertutup! Elkan Baggott Masih Bisa Debut di Premier League, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM