Suara.com - Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farhan menilai ada siasat dari faksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi di balik mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Golkar.
Jokowi diduganya ingin tetap memiliki pengaruh setelah lengser nanti.
Menurut Yusak, posisi Jokowi akan sulit jika tak memiliki kendali atas partai. Karena itu, faksi Jokowi di internal Golkar akan mengupayakan posisi strategis bagi eks Gubernur DKI itu.
"Pasca lengser, Jokowi dalam keadaan bahaya jika tidak punya kendali partai. Jokowi masih berpeluang menjadi Ketua Umum Golkar dengan cara merevisi AD/ART di Munaslub nanti," ujar Yusak kepada Suara.com, Minggu (11/8/2024).
"Kalau hanya menjadi Ketua Dewan Pembina, Jokowi tidak akan bisa powerful, beda dengan menjadi ketua umum," tuturnya.
Karena itu, setelah Airlangga lengser, Yusak menduga Jokowi bakal dijadikan ketua umum. Secara politik, posisi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bisa mengimbangi atasannya nanti, Prabowo Subianto.
"Kalau Jokowi Ketua Umum Golkar, posisi Gibran sebagai Wapres juga akan mendapat dukungan politik. Gibran bisa mengimbangi Presiden Prabowo dan Gerindra," jelasnya.
Pilihan lainnya, Jokowi menjadikan orang kepercayaannya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang juga kader Golkar atau Gibran sendiri duduk di kursi Golkar 1.
"Faksi Jokowi bisa Bahlil, bisa Gibran bisa Jokowi sendiri yang mengincar ketua umum," lanjutnya.
Baca Juga: Kenapa Airlangga Mundur dari Jabatan Ketum Golkar? Alasannya Mengejutkan!
"Jadi dalam konteks mundurnya Airlangga, faksi eksternal Jokowi bersekutu dengan faksi di internal Golkar yang menginginkan Airlangga mundur dari ketua umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto telah resmi menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran dirinya ini sudah disampaikannya sejak Sabtu (10/8/2024) malam.
Dalam keterangan resminya, Airlangga menyebut pengunduran dirinya dilakukan karena ingin memuluskan transisi pemerintahan dari kepemimpinan presiden dan wakil presiden Joko Widodo alias Jokowi-Maruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Airlangga juga menyebut keputusan ini dibuat demi menjaga keutuhan partai lambang pohon beringin itu.
"Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).
"Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam, yaitu Sabtu, 10 Agustus 2024," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Istana Buka Pintu Lebar-lebar: Silakan Kritik Jika Pemerintah Lalai, Kami Terbuka
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Retret Kabinet di Hambalang: Prabowo Baru Dengar Paparan 4 Menteri, Rapat Bisa Lanjut Sampai Malam
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi