Suara.com - Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin menilai Plt Ketua Umum Partai Golkar seharusnya didelegasikan kepada Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian, Kahar Muzakir.
Ia mengatakan ketentuan Kahar sebagai Plt sesuai dengan AD/ART.
Sementara di sisi lain diketahui, selepas Airlangga Hartarto menyatakan mengundurkan diri, Plt Ketua Umum Golkar adalah Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi No: 08 Tahun 2020 Tentang Pergantian Antar Waktu, Pentunjuk Pelaksanaan (Juklak No. 01/2020) Tentang Tata Kerja DPP Partai GOLKAR serta kelaziman yang berlaku selama ini, Plt Ketua Umum DPP Partai GOLKAR adalah Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian, dalam hal ini Wakil Ketua Umum Koordinasi Bidang Kepartaian: Bapak Kahar Muzakir. Semoga hal ini dipahami dan dilaksanakan seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia," tutur Zulfikar dalam keterangan kepada Suara.com, Minggu (11/8/2024).
Zulkifar menegaskan penunjukan Kahar sebagai Plt seharusnya menjadi hal lazim. Karena sudah berdasarkan aturan.
"Sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku selama ini, penunjukan Plt di internal Golkar selalu didelegasikan kepada Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian, Bapak Kahar Muzakir," kata Zulfikar.
Selepas Airlangga mundur, Zulfikar mengatakan untuk menjaga agar keberlangsungan internal partai tetap berjalan secara kondusif, perlu segera ditetapkan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
"Terkait dengan penunjukan Plt Ketua Umum DPP Partai GOLKAR, berdasarkan aturan organisasi dan mekanisme yang telah baku dan berjalan diinternal partai, maka penunjukan Plt dilakukan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Poster Gibran Jadi Ketum Golkar, PDIP: Ada Kepentingan Kekuasaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra
-
Prabowo Tolak Status Bencana Nasional di Sumatra, Klaim Situasi Terkendali