Suara.com - Upacara 17 Agustus 2024 yang dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) besok Sabtu bakal mengubah tradisi pengibaran Bendera Pusaka yang selama ini digelar di Istana Merdeka Jakarta. Namun IKN bukanlah tempat kedua setelah Istana Merdeka.
Jika merunut sejarahnya, sejak Republik Indonesia merdeka hingga sekarang, sudah ada empat tempat istimewa yang menjadi lokasi upacara 17 Agustus pengibaran Bendera Pusaka dalam rangka memperingati HUT RI.
IKN bakal menjadi lokasi kelima upacara 17 Agustus memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Menariknya, hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berani memindahkan tempat upacara ini selain Presiden Soekarno.
Dimana saja tempat istimewa yang pernah menjadi lokasi upacara 17 Agustus dalam peringatan HUT Republik Indonesia? Simak ulasannya berikut.
1. Rumah Pegangsaan Timur Nomor 56 (1945)
Tentu saja lokasi istimewa pertama yang menjadi tempat upacara sekaligus detik-detik Proklamasi adalah rumah kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56.
Kekinian, bangunan ini menjadi Monumen Tugu Proklamasi dan nama jalannya berubah dan dikenal Jalan Proklamasi. Seperti apa proses detik-detik Proklamasi dan upacara kala itu?
Mengutip dari situs Ensiklopedia kemdikbud, sebelum upacara pengibaran bendera Merah Putih dan proklamasi dibaca oleh Soekarno, para pemuda telah lebih dahulu menyebarkan kabar.
Setelah anggota PPKI merumuskan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945 dini hari, para pemuda langsung memperbanyak teks proklamasi dan menyebarkannya seluas-luasnya.
Mereka menyebarkan teks proklamasi tersebut melalui berbagai media. Seperti pamflet, pengeras suara dan mobil-mobil. Orang-orang kemudian memenuhi rumah di Jalan Pegangsaan Timur 56 ini.
Baca Juga: 5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Pramuka 2024, Singkat Namun Menyentuh
Pukul 10.00 pagi, Soekarno berdiri di pengeras suara mulai membacakan teks proklamasi. Ia didampingi oleh Moh. Hatta dan sejumlah tokoh lain.
Setelah itu, dilakukan pengibaran bendera merah putih untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Bendera tersebut kini dikenal dengan nama Bendera Pusaka yang dijatih oleh Fatmawati.
Pengibaran Bendera Pusaka ini dilakukan oleh S. Suhud dan Latief. Saat itu juga, pengibaran bendera diiringi oleh lagu Indonesia Raya yang kumandangkan oleh orang-orang di sana. Rangkaian peristiwa proklamasi kemerdekaan RI ini berlangsung kurang lebih satu jam dengan sederhana.
2. Gedung Agung, Yogyakarta 17 Agustus 1946
Belum genap setahun merdeka, Belanda mulai melakukan agresi militer hingga mengakibatkan kota Jakarta tidak aman ditempati oleh Presiden dan Wakilnya.
2 Januari 1946, Sultan Hamengkubuwono IX menyarankan untuk sementara ibu kota Republik Indonesia dipindah ke Yogyakarta. Gedung Agung menjadi pusat pemerintahan sekaligus kediaman Soekarno beserta keluarga dan para pejabat negara.
17 Agustus 1946, upacara memperingati detik-detik Proklamasi dan pengibaran Bendera Pusaka pun digelar di halaman Gedung Agung. Status bangunan yang rancang oleh arsitek A Payen tahun 1869 ini sekarang menjadi Istana Kepresidenan.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar 12 Pahlawan Nasional yang Merupakan Tokoh NU, Termasuk Hasyim Asy'ari
-
Menilik Lokasi IKN 10 Tahun Lalu, Disebut Jadi Langganan Banjir Karena Eksploitasi Lahan
-
Sejarah Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka: Digagas Presiden Soekarno, Dialihkan Jokowi ke IKN di HUT RI ke-79
-
Jokowi Ubah Tradisi Upacara Bendera Pusaka Warisan Soekarno di Istana Merdeka, Cetak Sejarah 17 Agustus 2024 di IKN!
-
17 Agustus 2024, Jokowi Ubah Sejarah Tradisi Upacara Bendera Pusaka Warisan Soekarno
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan