Suara.com - PT PLN (Persero) menyiagakan 18 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, penyediaan SPKLU ini merupakan bentuk dukungan PLN dalam menyukseskan gelaran HUT RI yang akan berlangsung di IKN sekaligus mendukung upaya pemerintah menjadikan kendaraan listrik menjadi moda transportasi utama di IKN.
"PLN berkomitmen mendukung upaya menciptakan IKN sebagai smart, green, dan beauty city dengan mengandalkan energi baru terbarukan. Kami pastikan seluruh unit SPKLU dan petugas PLN siap mendukung kelancaran kegiatan selama HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang," kata Darmawan.
Ia menambahkan, ke depan PLN siap memperkuat dukungan infrastruktur kendaraan listrik untuk mobilitas di IKN dan menjadikan ibu kota yang futuristik dengan forest city yang smart, green, dan beauty.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Agung Murdifi menyampaikan bahwa 18 SPKLU PLN tersebut telah tersedia di 3 titik lokasi baik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) maupun lokasi-lokasi strategis yang dekat dengan kawasan IKN di antaranya yakni Kantor Kemensetneg, Stadion Batakan dan Gardu Hubung (GH) Sementara PLN.
" Alhamdulillah kini 18 SPKLU PLN telah siap beroperasi melayani penggunaan kendaraan listrik selama HUT RI ke 79 di IKN. Layanannya pun terintegrasi di aplikasi PLN Mobile", jelas Agung.
Adapun untuk unit SPKLU yang disediakan oleh PLN terdiri dari SPKLU Ultra Fast Charging sebanyak 8 unit, SPKLU Fast Charging sebanyak 4 unit dan SPKLU Medium Charging sebanyak 3 unit. Selain itu, PLN juga menyediakan SPKLU untuk kendaraan roda 2 sebanyak 3 unit.
"SPKLU tersebut nantinya akan melayani kendaraan listrik yang digunakan oleh para pejabat negara, petugas keamanan hingga kendaraan operasional selama perayaan HUT RI ke 79 di IKN," pungkas Agung.
Baca Juga: 5 Perbedaan Perayaan HUT RI di IKN dan Jakarta: Jokowi Dianggap Ubah Tradisi Pendiri Bangsa?
Berita Terkait
-
Pengusaha Ungkap Bank Tak Mau Biayai Proyek Hotel di IKN
-
PPAD Tuntaskan Misi Hijaukan IKN, Sumbang Ratusan Ribu Bibit Pohon
-
Jokowi Sebut Duit Swasta Yang Sudah Masuk IKN Capai Rp56,2 Triliun
-
Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Mimpi Soekarno atau Jokowi?
-
Prabowo Kasih Garansi Ke Jokowi: IKN Pasti Kita Selesaikan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK