Suara.com - PT PLN (Persero) menyiagakan 18 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, penyediaan SPKLU ini merupakan bentuk dukungan PLN dalam menyukseskan gelaran HUT RI yang akan berlangsung di IKN sekaligus mendukung upaya pemerintah menjadikan kendaraan listrik menjadi moda transportasi utama di IKN.
"PLN berkomitmen mendukung upaya menciptakan IKN sebagai smart, green, dan beauty city dengan mengandalkan energi baru terbarukan. Kami pastikan seluruh unit SPKLU dan petugas PLN siap mendukung kelancaran kegiatan selama HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang," kata Darmawan.
Ia menambahkan, ke depan PLN siap memperkuat dukungan infrastruktur kendaraan listrik untuk mobilitas di IKN dan menjadikan ibu kota yang futuristik dengan forest city yang smart, green, dan beauty.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Agung Murdifi menyampaikan bahwa 18 SPKLU PLN tersebut telah tersedia di 3 titik lokasi baik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) maupun lokasi-lokasi strategis yang dekat dengan kawasan IKN di antaranya yakni Kantor Kemensetneg, Stadion Batakan dan Gardu Hubung (GH) Sementara PLN.
" Alhamdulillah kini 18 SPKLU PLN telah siap beroperasi melayani penggunaan kendaraan listrik selama HUT RI ke 79 di IKN. Layanannya pun terintegrasi di aplikasi PLN Mobile", jelas Agung.
Adapun untuk unit SPKLU yang disediakan oleh PLN terdiri dari SPKLU Ultra Fast Charging sebanyak 8 unit, SPKLU Fast Charging sebanyak 4 unit dan SPKLU Medium Charging sebanyak 3 unit. Selain itu, PLN juga menyediakan SPKLU untuk kendaraan roda 2 sebanyak 3 unit.
"SPKLU tersebut nantinya akan melayani kendaraan listrik yang digunakan oleh para pejabat negara, petugas keamanan hingga kendaraan operasional selama perayaan HUT RI ke 79 di IKN," pungkas Agung.
Baca Juga: 5 Perbedaan Perayaan HUT RI di IKN dan Jakarta: Jokowi Dianggap Ubah Tradisi Pendiri Bangsa?
Berita Terkait
-
Pengusaha Ungkap Bank Tak Mau Biayai Proyek Hotel di IKN
-
PPAD Tuntaskan Misi Hijaukan IKN, Sumbang Ratusan Ribu Bibit Pohon
-
Jokowi Sebut Duit Swasta Yang Sudah Masuk IKN Capai Rp56,2 Triliun
-
Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Mimpi Soekarno atau Jokowi?
-
Prabowo Kasih Garansi Ke Jokowi: IKN Pasti Kita Selesaikan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan