Suara.com - PT PLN (Persero) menyiagakan 18 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, penyediaan SPKLU ini merupakan bentuk dukungan PLN dalam menyukseskan gelaran HUT RI yang akan berlangsung di IKN sekaligus mendukung upaya pemerintah menjadikan kendaraan listrik menjadi moda transportasi utama di IKN.
"PLN berkomitmen mendukung upaya menciptakan IKN sebagai smart, green, dan beauty city dengan mengandalkan energi baru terbarukan. Kami pastikan seluruh unit SPKLU dan petugas PLN siap mendukung kelancaran kegiatan selama HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang," kata Darmawan.
Ia menambahkan, ke depan PLN siap memperkuat dukungan infrastruktur kendaraan listrik untuk mobilitas di IKN dan menjadikan ibu kota yang futuristik dengan forest city yang smart, green, dan beauty.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Agung Murdifi menyampaikan bahwa 18 SPKLU PLN tersebut telah tersedia di 3 titik lokasi baik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) maupun lokasi-lokasi strategis yang dekat dengan kawasan IKN di antaranya yakni Kantor Kemensetneg, Stadion Batakan dan Gardu Hubung (GH) Sementara PLN.
" Alhamdulillah kini 18 SPKLU PLN telah siap beroperasi melayani penggunaan kendaraan listrik selama HUT RI ke 79 di IKN. Layanannya pun terintegrasi di aplikasi PLN Mobile", jelas Agung.
Adapun untuk unit SPKLU yang disediakan oleh PLN terdiri dari SPKLU Ultra Fast Charging sebanyak 8 unit, SPKLU Fast Charging sebanyak 4 unit dan SPKLU Medium Charging sebanyak 3 unit. Selain itu, PLN juga menyediakan SPKLU untuk kendaraan roda 2 sebanyak 3 unit.
"SPKLU tersebut nantinya akan melayani kendaraan listrik yang digunakan oleh para pejabat negara, petugas keamanan hingga kendaraan operasional selama perayaan HUT RI ke 79 di IKN," pungkas Agung.
Baca Juga: 5 Perbedaan Perayaan HUT RI di IKN dan Jakarta: Jokowi Dianggap Ubah Tradisi Pendiri Bangsa?
Berita Terkait
-
Pengusaha Ungkap Bank Tak Mau Biayai Proyek Hotel di IKN
-
PPAD Tuntaskan Misi Hijaukan IKN, Sumbang Ratusan Ribu Bibit Pohon
-
Jokowi Sebut Duit Swasta Yang Sudah Masuk IKN Capai Rp56,2 Triliun
-
Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Mimpi Soekarno atau Jokowi?
-
Prabowo Kasih Garansi Ke Jokowi: IKN Pasti Kita Selesaikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025