Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Megawati Soekarnoputri akan memimpin Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta.
Kabar tersebut disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
"Ibu Mega diagendakan untuk mimpin upacara 17-an di Sekolah Partai, ya," ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Djarot mengatakan, keinginan agar Megawati memimpin Upacara 17 Agustus lantaran hal tersebut merupakan permintaan langsung dari kader partai.
"Itu permintaan dari bawah supaya irupnya langsung Ibu Mega," katanya.
Dengan demikian, Megawati Soekarnoputri kemungkinan besar tidak akan menghadiri undangan untuk Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Djarot sendiri enggan memberi pernyataan lanjutan terkait kehadiran Presiden RI ke-5 tersebut saat Upacara HUT Ke-79 RI di IKN.
Sebelumnya diberitakan, Megawati Soekarnoputri sudah menerima undangan Upacara Hari Kemerdekaan ke-79 di IKN dari Istana Kepresidenan.
"Undangan sudah diterima, bahkan diserahkan oleh Mas Pramono Anung dalam kapasitas beliau sebagai menteri sekretaris kabinet. Sehingga undangan sudah diterima dan kemudian ditimbang-timbang, karena 17 Agustus ini kan merupakan suatu peristiwa yang mahapenting, yang mengandung nilai-nilai patriotisme yang begitu besar, hasrat untuk mewujudkan kemerdekaan yang sejati-jatinya," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Diundang Ke Di IKN, Megawati Dijadwalkan Pimpin Upacara HUT RI Di Sekolah PDIP
Hasto menegaskan, meski sudah menerima undangan, soal kehadiran masih situasional.
"Namanya undangan, kan, untuk dapat memenuhi undangan, tetapi kami juga melihat situasionalnya," ujarnya.
Ia menyampaikan Ketum Megawati kala itu memberikan perhatian lebih menyiapkan Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk Upacara Hari Ke-79 Kemerdekaan RI.
"Ibu Mega saat ini concern terhadap persiapan untuk Paskibraka yang akan dikirim ke IKN, dan semua telah dipersiapkan dengan detail," ungkapnya.
Namun, ia menambahkan apa pun itu, prinsipnya Ketum Megawati sangat menghormati undangan dari Istana Kepresidenan.
"Tentang kehadiran Ibu Mega dengan undangan tersebut tentu suatu kehormatan sebagai Presiden kelima, tetapi nanti itu akan disampaikan (konfirmasi undangan) pada waktu yang tepat," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK