Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Istana Kepresidenan di Jakarta dan Bogor peninggalan pemerintah Hindia Belanda. Jokowi mengaku kerap dibayang-bayangi bau kolonial saat menempati tiga istana, yakni Istana Merdeka, Istana Negara dan Istana Kepresidenan Bogor.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada ratusan kepala daerah di Ruang kegiatan resmi Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
"Jadi kalau Istana kita yang ada di Jakarta, yang ada di Bogor itu adalah istana bekas kolonial yang dulunya dihuni. Istana Negara itu dihuni oleh Gubernur Jenderal Pieter Gerardus van Overstraten," kata Jokowi.
Presiden pun menceritakan bahwa kedua istana yang ada di Jakarta, yakni Istana Negara dan Istana Merdeka pernah dihuni oleh para gubernur jenderal Hindia Belanda pada masa kolonial.
Contohnya, Jokowi mengatakan Istana Negara dulunya dihuni oleh mantan Gubernur Jenderal Pieter Gerardus van Overstraten, sedangkan Istana Merdeka dihuni oleh Gubernur Jenderal Johan Wilhelm van Lansberge.
Sementara itu, Istana Bogor yang menjadi kediaman Presiden juga dihuni oleh Gubernur Jenderal Gustaaf Willem baron van Imhoff.
Presiden pun mengingatkan bahwa istana Presiden tersebut telah ditempati selama 79 tahun oleh para presiden Indonesia.
"Dan sudah kita tempati 79 tahun. Jadi, bau-baunya kolonial selalu saya rasakan setiap hari. Dibayang-bayangi," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Dispill Pandji, Beda Adab Jokowi vs Ridwan Kamil Soal Dinasti Politik: Bak Langit Bumi
Sejak dimulai 2021, pembangunan IKN baru akan selesai sekitar 10 hingga 15 tahun mendatang. Presiden pun merinci bahwa pembangunan IKN saat ini baru mencapai sekitar 20 persen dari yang direncanakan.
Hal itu karena pembangunan yang sudah terealisasi baru mencakup Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, yang terdiri dari Istana Negara, Istana Garuda, Istana Wakil Presiden dan gedung kementerian koordinator, sedangkan gedung-gedung tiap kementerian belum dibangun. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Saja yang Akan Jadi Penghuni Pertama IKN Nusantara?
-
Perdana Kumpulkan Ratusan Kepala Daerah di Istana Negara IKN, Jokowi Langsung Bertanya Ini
-
Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN
-
Dispill Pandji, Beda Adab Jokowi vs Ridwan Kamil Soal Dinasti Politik: Bak Langit Bumi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara