Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menetapkan syarat bagi sekolah swasta yang ingin dilibatkan dalam program swasta gratis. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pihak yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengaku khawatir karena adanya program ini, ada pihak yang mendadak ingin mendirikan yayasan pendidikan atau sekolah baru. Nantinya, sekolah swasta yang terlibat tidak boleh baru beroperasi di bawah lima tahun.
“Untuk yang di bawah, (sekolah gratis) ini juga akan membuat masyarakat ingin bikin sekolah-sekolah baru. Kita batasi dulu. Untuk sekolah-sekolah minimal sudah 6 tahun atau 10 tahun baru bisa mendapatkan itu,” ujar Joko kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Namun, sejauh ini belum ada aturan resmi mengenai ketentuan sekolah yang ingin mengikuti program ini. Pihaknya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) masih melakukan pembahasan dan meminta saran dari DPRD DKI.
Joko menegaskan, kebijakan sekolah gratis merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan Nasional.
“Untuk sekolah-sekolah swasta yang atas-atas (grade A dan B) itu tidak mendapatkan itu, karena mereka juga tidak akan mau,” kata Joko.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak menyebut wacana sekolah swasta gratis untuk warga Jakarta yang tidak mampu sudah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi DPRD DKI. Pemerintah Provinsi DKI diminta segera menerapkan kebijakan ini.
Jhonny mengatakan, kebijakan sekolah gratis bisa diterapkan lebih dulu untuk sekolah swasta grade C dan D. Lewat program ini, diharapkan tujuan pemerataan pendidikan untuk warga Jakarta bisa terwujud.
Penggunaan anggaran juga bisa lebih efisien karena bisa mengalihkan dana bantuan pendidikan dari program Kartu Jakarta (KJP) Plus ke sekolah gratis.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Pastikan Hanya Sekolah Swasta Grade C dan D yang Digratiskan
"kita semua, fraksi di DPRD semuanya sudah setuju. Sudah setuju, karena yang dipertimbangkan adalah bagaimana wajib belajar 12 tahun itu tidak hanya sekedar jargon, tapi bisa kita Laksanakan melalui sekolah gratis ini," ujar Jhonny kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Ia juga menyebut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono juga telah menyetujui usulan ini dan telah melakukan pengkajian lebih lanjut.
"PJ gubernur pun secara pembicaraan tidak formal dengan saya, beliau juga sangat menyetujui itu. Tinggal kita merapatkan barisan di eksekutif," jelas Jhonny.
Jhonny pun menilai Pemprov bisa menerapkannya mulai tahun ajaran baru tahun 2025 mendatang. Apalagi, dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang cukup tinggi, Jhonny yakin kebijakan ini bisa dijalankan.
"Ini tinggal bagaimana kita menerapkannya. Apakah di tahun 2025 atau 2026. Ya, 2025 paling bisa diusahakan secepatnya. Karena ini sudah tidak bisa lagi terlalu diulur-ulur," tuturnya.
"Saya kira dengan APBD DKI Jakarta yang Rp82 triliun lebih itu, ya DKI Jakarta saya pikir bisa lah jadi teladan bagi provinsi lain, karena ini suatu kebutuhan. Dengan adanya KJP ini enggak menyelesaikan persoalan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Jakarta Pastikan Hanya Sekolah Swasta Grade C dan D yang Digratiskan
-
Sekolah Swasta Di Jakarta Bakal Digratiskan, Disdik DKI Sedang Susun Naskah Akademik
-
Rencana Penambahan Rute Bus Sekolah Gratis di Jakarta
-
Demi Sekolahkan Anak Tidak Mampu, DPRD DKI Minta Kuota PPDB Jalur Afirmasi Ditambah Jadi 50 Persen
-
Ganjar Berkomitmen Hadirkan Sekolah Gratis se-Indonesia untuk Masyarakat Kurang Mampu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO