Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menetapkan syarat bagi sekolah swasta yang ingin dilibatkan dalam program swasta gratis. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pihak yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengaku khawatir karena adanya program ini, ada pihak yang mendadak ingin mendirikan yayasan pendidikan atau sekolah baru. Nantinya, sekolah swasta yang terlibat tidak boleh baru beroperasi di bawah lima tahun.
“Untuk yang di bawah, (sekolah gratis) ini juga akan membuat masyarakat ingin bikin sekolah-sekolah baru. Kita batasi dulu. Untuk sekolah-sekolah minimal sudah 6 tahun atau 10 tahun baru bisa mendapatkan itu,” ujar Joko kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Namun, sejauh ini belum ada aturan resmi mengenai ketentuan sekolah yang ingin mengikuti program ini. Pihaknya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) masih melakukan pembahasan dan meminta saran dari DPRD DKI.
Joko menegaskan, kebijakan sekolah gratis merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan Nasional.
“Untuk sekolah-sekolah swasta yang atas-atas (grade A dan B) itu tidak mendapatkan itu, karena mereka juga tidak akan mau,” kata Joko.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak menyebut wacana sekolah swasta gratis untuk warga Jakarta yang tidak mampu sudah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi DPRD DKI. Pemerintah Provinsi DKI diminta segera menerapkan kebijakan ini.
Jhonny mengatakan, kebijakan sekolah gratis bisa diterapkan lebih dulu untuk sekolah swasta grade C dan D. Lewat program ini, diharapkan tujuan pemerataan pendidikan untuk warga Jakarta bisa terwujud.
Penggunaan anggaran juga bisa lebih efisien karena bisa mengalihkan dana bantuan pendidikan dari program Kartu Jakarta (KJP) Plus ke sekolah gratis.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Pastikan Hanya Sekolah Swasta Grade C dan D yang Digratiskan
"kita semua, fraksi di DPRD semuanya sudah setuju. Sudah setuju, karena yang dipertimbangkan adalah bagaimana wajib belajar 12 tahun itu tidak hanya sekedar jargon, tapi bisa kita Laksanakan melalui sekolah gratis ini," ujar Jhonny kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Ia juga menyebut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono juga telah menyetujui usulan ini dan telah melakukan pengkajian lebih lanjut.
"PJ gubernur pun secara pembicaraan tidak formal dengan saya, beliau juga sangat menyetujui itu. Tinggal kita merapatkan barisan di eksekutif," jelas Jhonny.
Jhonny pun menilai Pemprov bisa menerapkannya mulai tahun ajaran baru tahun 2025 mendatang. Apalagi, dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang cukup tinggi, Jhonny yakin kebijakan ini bisa dijalankan.
"Ini tinggal bagaimana kita menerapkannya. Apakah di tahun 2025 atau 2026. Ya, 2025 paling bisa diusahakan secepatnya. Karena ini sudah tidak bisa lagi terlalu diulur-ulur," tuturnya.
"Saya kira dengan APBD DKI Jakarta yang Rp82 triliun lebih itu, ya DKI Jakarta saya pikir bisa lah jadi teladan bagi provinsi lain, karena ini suatu kebutuhan. Dengan adanya KJP ini enggak menyelesaikan persoalan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Jakarta Pastikan Hanya Sekolah Swasta Grade C dan D yang Digratiskan
-
Sekolah Swasta Di Jakarta Bakal Digratiskan, Disdik DKI Sedang Susun Naskah Akademik
-
Rencana Penambahan Rute Bus Sekolah Gratis di Jakarta
-
Demi Sekolahkan Anak Tidak Mampu, DPRD DKI Minta Kuota PPDB Jalur Afirmasi Ditambah Jadi 50 Persen
-
Ganjar Berkomitmen Hadirkan Sekolah Gratis se-Indonesia untuk Masyarakat Kurang Mampu
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai